Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Menkominfo Budi Arie soal Judi Online: Dikenai Pajak hingga Ada Duta Anti Judi Online

Ada dua wacana yang disampaikan oleh Budi Arie soal judi online yaitu pengenaan pajak hingga pengangkatan duta anti judi online.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Wacana Menkominfo Budi Arie soal Judi Online: Dikenai Pajak hingga Ada Duta Anti Judi Online
FMB9
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. Ada dua wacana yang disampaikan oleh Budi Arie soal penanganan judi online yaitu pengenaan pajak hingga pengangkatan duta anti judi online. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memiliki beberapa wacana terkait penanganan perjudian online di Indonesia.

Pertama, dirinya mengatakan adanya saran agar judi online dikenai pajak.

Hal ini disampaikannya saat sesi tanya jawab dengan anggota Komisi I DPR RI, Christina Ariyani ketika rapat kerja (raker) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (4/9/2023).

Awalnya, Christina meminta Budi untuk mengonfirmasi komitemnnya dalam memasukkan aturan larangan perjudian online ke Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE).

"Bisa saya minta komitmen bapak untuk memuat aturan larangan perjudian itu kita adopsi di dalam RUU ITE? tanya Christina ke Budi dikutip dari YouTube Komisi I DPR RI.

Namun, Budi justru mewacanakan usulan agar judi online dikenai pajak.

Baca juga: Menkominfo: Tiga Ribu Situs Judi Online Diblokir Setiap Hari

Usulan ini katanya diperoleh dari hasil diskusi dengan berbagai pihak.

Berita Rekomendasi

"Begini Bu Christina, tadi kan saya bilang ini musti diskusinya agak dingin. Karena bukan apa-apa, negara mau larang mau apa bukan soal larangan bukan soal teknologinya," jawab Budi.

"Ini soal transnasional, polisi juga sudah bilang dengan saya, ini transaksional, kita tangkap mereka di Kamboja, di sana judi legal, di Thailang juga sama. Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang 'ya sudah dipajakin aja', misalnya, dibuat terang dipajakin. Kalau enggak, kita juga kacau," imbuhnya.

Terkait hal ini, Budi tidak menjelaskan lebih lanjut.

Ia hanya menegaskan jika dirinya tidak dalam posisi itu.

Terpisah, anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono meminta penjelasan yang lebih rinci dari Budi Arie terkait usulan pemungutan pajak terhadap judi online.

"Memajaki kan berarti melegalkan, sementara kita jelas melarang keberadaan praktek tersebut. Mungkin ada penjelasan dahulu akan maksud statemen Pak Menteri sebelum ditanggapi lebih dalam," kata Dave ketika dihubungi, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Wulan Guritno Diduga Promosikan Situs Judi Online, Praktisi Hukum Minta Polisi Segera Bertindak

Lalu, ketika ditanya apakah ketika Budi Arie menjelaskan lebih gamblang, maka DPR akan membahasnya, Dave kembali menegaskan agar mantan Ketua Projo itu mendetailkan maksud pernyataannya itu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas