Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

50 Pengacara Asal Aceh di Jakarta Kawal Kasus Imam Masykur hingga Kirim Surat ke Presiden Jokowi

50 pengacara asal Aceh di Jakarta membentuk Tim Advokasi dan Mitigas kasus penculikan, pemerasan, penganiayaan dan pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in 50 Pengacara Asal Aceh di Jakarta Kawal Kasus Imam Masykur hingga Kirim Surat ke Presiden Jokowi
kolase Tribunnews.com/ist
Kolase foto Presiden Jokowi dan Praka RM, anggota TNI yang juga Paspampres pelaku penganiaya pemuda Aceh hingga tewas. 50 pengacara asal Aceh di Jakarta membentuk Tim Advokasi dan Mitigas kasus penculikan, pemerasan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap warga Aceh, Imam Masykur oleh oknum Paspampres. 

Sebagaimana diketahui, Imam Masykur diculik oleh para tersangka pada 12 Agustus 2023 di kawasan Tangerang Selatan. Korban dibawa dengan mobil. Sepanjang perjalanan, korban disiksa disertai pemerasan agar korban menyerahkan uang tebusan. Korban disuruh menghubungi keluarganya agar menyiapkan uang tebusan.

Imam Masykur akhirnya meninggal dibunuh pelaku dan jenazahnya dibuang ke waduk di Purwakarta, Jawa Barat. Jenazah korban ditemukan di sungai Karawang oleh warga, pada 15 Agustus 2023. Jenazah selanjutnya dipulangkan ke Aceh dan dimakamkan di kampung halamannya di Gampong (Desa) Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.

Tim Advokasi Kasus Imam Masykur Surati Presiden Joko Widodo

Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) bentuk Tim Advokasi dan Mitigasi Kasus Imam Masykur, melibatkan 50 pengacara asal Aceh.

Tim ini diketuai Teuku Nasrullah dan langsung menyurati Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan pihak terkait lainnya. Isi surat antara lain menyatakan perlu adanya transparansi dalam proses hukum terhadap kasus penculikan, pemerasan, penganiayaan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh oknum TNI dibantu beberapa warga sipil.

"Kami juga berharap agar semua proses penegakan hukum yang sudah berjalan agar dapat dilakukan secara transparan, kredibel, dan akuntabel, serta profesional. Agar kami Tim Advokasi dan Mitigasi dapat diberikan informasi-informasi dan akses terkait dengan proses penegakan hukum pada semua tahapan dan sub sistem peradilan serta melakukan komunikasi, koordinasi dengan berbagai sub sistem tersebut demi sebuah proses penegakan hukum yang kredibel dan berkeadilan," kata Nasrullah.

Nasrullah menilai perlu ada langkah-langkah untuk melakukan pemetaan (mapping) dan penyelesaian secara arif, bijak, solutif, dan tuntas terhadap akar permasalahan terkait kasus ini, khususnya menyangkut obat-obatan terlarang dan oknum-oknum yang bermain di dalamnya.

Nasrullah juga mengapresiasi Panglima TNI dan Kapolri yang sudah merespons positif terhadap kasus ini. Semua pihak diajak mengawal kasus ini sampai tuntas.

Luapan Emosi Ibunda Imam Masykur Saat Bertemu 3 Oknum TNI Pembunuh Putranya: Lebih Kejam dari PKI

BERITA REKOMENDASI

Ibunda Imam Masykur, Fauziah meluapkan emosinya saat bertemu dengan tiga pelaku oknum TNI pembunuhan putranya di sel tahanan Pomdam Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (5/9/2023).

Pertemuan Ibunda Imam Masykur dengan para pelaku oknum TNI atas permintaan dirinya secara langsung kepada Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Imam Masykur diketahui diculik dan disiksa hingga meregang nyawa oleh oknum anggota Paspampres beserta rekannya yang merupakan anggota TNI.

Lalu mayatnya dibuang di sebuah waduk dan ditemukan oleh warga di aliran sungai di kawasan Kerawang, Jawa Barat.

Pertemuan Ibunda Imam Masykur dengan para pelaku turut didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris.

Mereka dipertemukan dalam sebuah ruangan khusus yang memiliki pembatas kaca dan berkomunikasi juga harus menggunakan perangkat khusus.

Kedatangan Ibunda Imam Masykur dan kuasa hukumnya ke Pompdam Jaya turut didampingi oleh Anggota Komisi I DPR RI asal Aceh Fadhlullah SE (Dek Fad), Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma), dan staf khusus Haji Uma, Muhammad Daud.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas