Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Insiden Dugaan Pemukulan Kader PDIP, Majelis Kehormatan Panggil Ketua DPC Gerindra Semarang

Habiburokhman menjelaskan ada dua level kesalahan yang diduga terjadi dalam insiden ini, salah satunya langgar sumpah jati diri kader Gerindra

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Insiden Dugaan Pemukulan Kader PDIP, Majelis Kehormatan Panggil Ketua DPC Gerindra Semarang
Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman - Majelis Kehormatan bakal memangil Ketua DPC Partai Gerindra Semarang, buntut insiden dugaan pemukulan kader PDI perjuangan (PDIP) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan bakal memangil Ketua DPC Partai Gerindra Semarang, buntut insiden dugaan pemukulan kader PDI perjuangan (PDIP).

Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman dalam keterangan Minggu (10/9/2023).

"Sesuai arahan ketua harian bapak Sufmi Dasco Ahmad, Majelis kehormatan Partai Gerindra akan memanggil memeriksa Ketua DPC Gerindra Semarang Minggu sore besok terkait insiden dugaan pemukulan kader PDI perjuangan," kata Habiburokhman.

Habiburokhman menjelaskan ada dua level kesalahan yang diduga terjadi dalam insiden ini.

Yang pertama jika benar yang bersangkutan melakukan pemukulan, tentu ini merupakan ranah hukum pidana yang harus diusut oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Viral Video Gerombolan Bawa Bendera Partai Serang Warga, Kronologi hingga PDIP Semarang Buka Suara

Yang kedua, kalau toh dia tidak melakukan penganiayaan, tetapi dia melakukan Intimidasi atau bersikap tidak sopan terhadap kader PDI perjuangan maka hal tersebut melanggar sumpah jati diri kader Gerindra yang mengharuskan kader Gerindra selalu bersikap sopan dan rendah hati. 

Berita Rekomendasi

"Sanksi terhadap pelanggaran sumpah jati diri kader Gerindra bisa berupa pencopotan jabatan struktural," ujarnya.

"Kami mengingatkan pada kader secara umum, bahwa penting untuk selalu mentaati sumpah jati diri kader partai Gerindra dan juga arahan dari bapak Prabowo agar kader Gerindra selalu menjaga kesejukan, sopan santun serta kedamaian," tandasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial ihwal kabar kader PDIP yang mengalami pemukulan dari orang yang diduga kader Partai Gerindra di Semarang, Jawa Tengah.

Ketua DPC PDIP Kota Semarang Hendrar Prihadi menceritakan kronologinya kepada awak media saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (9/9/2023).

Semua bermula pada pukul 21.45 WIB Jumat (8/9/2023) malam. Tampak seorang Ketua DPC Gerindra mendatangi rumah kader PDIP yang bertempat tinggal di Kelurahan Bandara, Semarang Utara.

Kader PDIP itu langsung dipukul oleh Kader Gerindra tanpa dijelaskan lebih dulu duduk perkara sebelumnya.

"Tadi malam hari Jumat jam 21.45 WIB, ada kawan kami warga Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Bandara, Semarang Utara, yang didatangi oleh Ketua DPC Gerindra," kata Hendrar.

"Kemudian tanpa babibu, Ketua Gerindra yang juga anggota DPRD kota Semarang itu memukul kader kami," sambungnya 

Info lebih lanjut yang didapat, alasan pemukulan itu disebabkan kader PDIP memasang bendera partainya di sekitar perkampungan kediaman Ketua Gerindra Semarang itu.

Baca juga: Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Diduga Pukul Relawan PDIP, Joko Santoso: Tak Mungkin Lakukan Itu

Atas adanya peristiwa itu, Hendrar pun melaporkan peristiwa itu kepada Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Dia pun meminta arahan dan sikap serta langkah yang harus diambil dari situasi yang berkembang tadi malam tersebut.

Atas perintah Hasto, seluruh kader diminta untuk meredam emosi.

Ia juga meminta kepada jajaran PDIP Semarang untuk melaporkan persoalan tersebut ke ranah hukum.

"Jadi kami akan segera laksanakan segera setelah acara ini kita lakukan dua perintah pak sekjen itu. Meredam emosi kawan-kawan dan juga melaporkan kasus ini ke kepolisian," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas