Jokowi Sebut Pemakai Narkoba Capai 3,6 Juta Orang Sebabkan Penjara Penuh
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat mengenai program berantasan Narkoba di Indonesia.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat mengenai program berantasan narkoba di Indonesia.
Rapat digelar bersama sejumlah anggota kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (11/9/2023).
Jokowi mengatakan berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) penyalahgunaan narkoba di Indonesia, mencapai 1,95 persen atau sebesar 3,6 juta jiwa.
"Dan ini juga menyebabkan over kapasitas di lapas kita," katanya.
Presiden mengatakan jumlah tersebut harus terus ditekan. Perlu ada terobosan baru dalam menangani banyaknya penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Oleh sebab itu pada siang hari ini, saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik," katanya.
Presiden mengatakan perlu penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran narkoba di tanah air. Tujuannya agar ada efek jera, sehingga penggunaan barang haram tersebut dapat berkurang.
Baca juga: Pelaku Narkoba Dianiaya Polisi hingga Tewas, Bareskrim: Berlakukan HAM untuk Semua Tersangka
"Mulai penegakan hukum yang tegas, sehingga memberikan efek jera. Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang terlibat di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.