Jokowi : Usulan Pangdam, Rehabilitasi Narkoba Dilakukan di Setiap Kodam
(Jokowi) mengatakan bahwa ada usulan dari Panglima Kodam (Pangdam) agar rehabilitasi kasus narkoba dilakukan di setiap Kodam.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa ada usulan dari Panglima Kodam (Pangdam) agar rehabilitasi kasus narkoba dilakukan di setiap Kodam.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas pemberantasan narkoba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (11/9/2023).
"Berkaitan dengan rehabilitasi pada pelaku karena di lapas juga belum. Kemarin ada usulan dari Pangdam untuk bisa dilakukan di Rindam, di setiap Kodam," kata Jokowi.
Kodam kata Presiden, memiliki kapasitas 300-500 orang untuk rehabilitasi. Usulan tersebut akan dibahas termasuk masalah anggarannya.
"Mereka punya kapasitas kurang lebih 300an, 500an yang bisa direhab di situ. Tapi ini nanti kita bicarakan juga masalah anggarannya seperti apa," katanya.
Jokowi mengatakan berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) penyalahgunaan narkoba di Indonesia, mencapai 1,95 persen atau sebesar 3,6 juta jiwa. Besarnya penyalahgunaan narkoba membuat penjara di Indonesia menjadi over kapasitas.
"Dan ini juga menyebabkan over kapasitas di Lapas kita," katanya.
Presiden mengatakan jumlah tersebut harus terus ditekan. Perlu ada terobosan baru dalam menangani banyaknya penyalahgunaan Narkoba tersebut.
Baca juga: Bantu BNN Antisipasi Peredaran Narkoba, Jasa Pengiriman Paket Kini Operasikan X-Ray
"Oleh sebab itu pada siang hari ini, saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik," katanya.