Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Makna Logo dan Tugas Pokok PEPABRI, Organisasi Purnawirawan TNI-Polri

Simak tugas pokok dan makna logo PEPABRI yang merupakan organisasi Purnawirawan dan Warakawuri TNI/Polri yang didxirikan pada tahun 50-an.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Makna Logo dan Tugas Pokok PEPABRI, Organisasi Purnawirawan TNI-Polri
https://pepabri.or.id/
Logo PEPABRI - Simak tugas pokok dan makna logo PEPABRI yang merupakan organisasi Purnawirawan dan Warakawuri TNI/Polri yang didxirikan pada tahun 50-an saat kepemimpinan Presiden Ir. Soekarno. 

Tugas Pokok PEPABRI

Tugas pokok dari PEPABRI ini adalah untuk membina persatuan dan kesatuan di antara anggota, meningkatkan kesejahteraan bagi anggota dan keluarganya, serta berpartisipasi dalam pembangunan Nasional dan pengamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Adapun beberapa bidang kegiatannya meliputi:

- Organisasi

- Komunikasi Sosial Politik, Pertahanan dan Keamanan

- Ekonomi

- Kewanitaan dan Kewarakawurian

Berita Rekomendasi

- Kesejahteraan dan Pembinaan Mental, Budaya dan Olah Raga.

- Tugas dan kegiatan lain yang mendukung kegiatan tersebut butir a,b,c, d, e yang tidak bertentangan dengan tujuan dan fungsi organisasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Muhaimin Bakal Libatkan Purnawirawan TNI-Polri Jadi Tim Pemenangan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

Tujuan PEPABRI

PEPABRI ini memiliki asas berdasarkan Pancasila.

- nBerpartisipasi mengamankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasil dan UUD 1945.

- Berperan serta dalam menyukseskan pembangunan Nasional, memelihara Stabilitas Nasional yang dinamis dan meningkatkan Ketahanan Nasional sebagai pengamalan Pancasila.

- Memperkokoh persatuan dan kesatuan atas dasar kekeluargaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas