Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko Polhukam Mahfud MD Nilai Langkah Ketua Kamar TUN MA Positif Bantu Sagtas BLBI

Mahfud sebelumnya meminta agar semua pihak, baik swasta atau lainnya yang masih menguasai tanah milik negara terkait perkara BLBI, harus mengembalikan

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menko Polhukam Mahfud MD Nilai Langkah Ketua Kamar TUN MA Positif Bantu Sagtas BLBI
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. 

Hal itu merespon sikap MA, melalui Ketua Kamar Tata Usaha Negara Hakim Agung Yulius, yang berkomitmen membantu pengembalian uang negara dana BLBI.

“Pengembalian hak negara terkait BLBI memang membutuhkan sinergitas antar lembaga negara karena persoalan ini memang cukup kompleks. Apalagi, kasusnya telah lama mengendap,” kata Yulius dalam siaran tertulis pada Kamis (24/8/2023).

Ia menyebut kerja sama amat penting serta menjadi bagian dari pelaksanaan rekomendasi Pansus Jilid I, yakni tentang perlunya koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).

Kerja sama yang dimaksud, imbuhnya, dibangun dalam setiap jenjang kerja, khususnya bagi perkara-perkara yang membutuhkan penjelasan atau masukan dari aparat penegak hukum.

“Kita akan mengundang mereka dalam rapat-rapat Pansus yang membutuhkan penjelasan dimaksud. Sebaliknya, akan mendatangi bilamana diundang," ujarnya.

Senator perwakilan Sulawesi Selatan ini melanjutkan, kerja sama dengan MA atau penegak hukum bukan sebatas untuk saling memberi masukan.

Lebih dari itu, kerja sama perlu dilakukan dalam bingkai kerja yang lebih strategis dengan bersama-sama mencari penyelesaian yang paling efektif.

Berita Rekomendasi

“Dengan demikian, arah rekomendasi Pansus akan lebih akurat, mengena, dan solutif,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Tamsil mengapresiasi komitmen Hakim Agung Yulius yang menyatakan kesiapannya membantu pengembalian hak negara dana BLBI.

Pernyataan itu dianggap sebagai angin segar sembari berharap benar-benar terealisasi dalam kerja konkrit di lapangan.

Di samping itu, pesan Yulius kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar tidak mencari-cari kesalahan Satgas dalam menangani gugatan obligor, disebut jadi penyemangat bagi Satgas dan Pansus.

“Pernyataan Hakim Agung Yulius adalah angin segar bagi upaya pengembalian uang atau aset negara dalam kasus BLBI. Angin segar ini tidak hanya menjadi penyemangat bagi kerja-kerja Satgas BLBI, tapi juga bagi kami DPD yang tergabung dalam Pansus BLBI,” ungkapnya.

Sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas