Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Produksi Film Porno di Jaksel yang Digerebek Polisi Libatkan Artis, Foto Model Hingga Selebgram

Sejumlah artis, foto model hingga selebgram terlibat dalam produksi film porno yang digerebek polisi di Jakarta Selatan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Produksi Film Porno di Jaksel yang Digerebek Polisi Libatkan Artis, Foto Model Hingga Selebgram
Warta Kota/Ramadhan LQ
Konferensi pers Polda Metro Jaya ihwal penggerebekan rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan, di Mapolda Metro Jaya, Senin 11 September 2023. Dari penggerebekan rumah produksi film porno tersebut polisi mendapati 5 orang yang terlibat sebagai pemeran atau pemain, kameramen hingga produsernya. Sementara 11 orang lainnya yang diduga pemeran film porno sebanyak 120 yang sudah diproduksoi dalam pengejaran polisi. 

Untuk sehari, member harus membayar Rp 50 ribu, lalu 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, dan 1 tahun Rp 500 ribu.

"Total, ada 10 ribu pengguna yang telah bergabung dalam website itu," kata Ade Safri.

"Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 telah dilakukan patroli siber dan didapatkan 3 website dengan nama itu. Pada 31 Juli 2023 diamankan 2 tersangka, yakni I dan JAAS," sambungnya.

Ia menuturkan, para tersangka sudah mendapat keuntungan sejak melakukan aksi itu pada 2022 dengan total Rp 500 juta.

Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Barang bukti yang kami sita dari tersangka, yakni 1 set alat syuting yang terdiri dari kamera, tripod, lensa, dan speaker," kata dia.

Berita Rekomendasi

"Lalu 5 buah hardisk dan 1 buah flashdisk, 5 buah handphone, 2 buah laptop, 2 buah PC komputer, dan 2 buah TV," lanjut Ade Safri.

Laporan reporter Ramadhan LQ dan Rahmat Fajar Nugraha

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas