Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama, Pasok Sabu dan Ekstasi sampai 500 Kg
Bareskrim Polri mengungkap sindikat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama yang memasok barang haram tersebut hingga 500 kilogram.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
Dokumentasi Polri
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
"Selanjutnya FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," kata Wahyu.
Lantas, Fredy Pratama mengendalikan jaringannya di Indonesia dari luar negeri yaitu Malaysia dan Thailand.
"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," jelasnya.
Akibat perbuatannya, seluruh tersangka disangkakan UU Tahun 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hanya saja, ada pula tersangka yang disangkakan pasal tindakan pidana pencucian uang (TPPU).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.