Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Swafoto dan Pas Foto yang Baik dan Benar untuk Daftar CPNS 2023

Simak cara swafoto dan pas foto yang baik dan benar untuk mendaftar CPNS 2023. Pendaftaran dibuka mulai 17 September 2023.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Swafoto dan Pas Foto yang Baik dan Benar untuk Daftar CPNS 2023
Instagram @biropegkejaksaan
Tips cara swafoto dan pasfoto CPNS 2023 yang baik dan benar untuk daftar CPNS 2023. Simak ketentuan latar belakang, pakaian, format hingga ukuran file. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ketentuan cara swafoto dan pas foto yang baik dan benar untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Diketahui, pendaftaran CPNS 2023 akan mulai dibuka pada 17 September 2023.

Untuk mendaftar CPNS 203 wajib memiliki akun yang dibuat dari laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan tautan https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.

Selain itu, calon peserta juga wajib menyiapkan sejumlah syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2023.

Saat melakukan proses pendaftaran CPNS 2023, peserta akan diminta untuk mengunggah swafoto dan pas foto atau foto formal.

Swafoto diunggah saat peserta melakukan pembuatan akun SSCASN.

Baca juga: Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Tersedia 572.299 Formasi Pada Tahun Ini

Sementara, pas foto atau foto formal akan diunggah setelah peserta memilih instansi dan formasi.

Berita Rekomendasi

Agar tahapan tersebut berhasil, simak cara swafoto dan pas foto yang baik dan benar berikut ini:

1. Cara Swafoto untuk Daftar CPNS 2023

- Menampilkan wajah peserta dengan jelas;

- Foto diambil dalam format potrait dan close up;

- Foto diambil dengan latar belakang bebas;

- Menggunakan pakaian sopan.

2. Cara Pas Foto atau Foto Formal untuk Daftar CPNS 2023

- Latar belakang merah;

- Memakai kemeja putih;

- Ukuran maksimal 200Kb;

- Format file foto .jpg atau .jpeg;

- Merupakan foto terbaru yakni minimal 3 bulan terakhir.

Baca juga: Lowongan CPNS KPK 2023 Dibuka 214 Formasi, Berikut Persyaratan dan Jadwalnya

Cara Buat Akun di SSCASN untuk Daftar CPNS 2023

Tampilan laman daftar-sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar CPNS Kemenkumham 2023.
Tampilan laman daftar-sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar CPNS 2023. (daftar-sscasn.bkn.go.id)

1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

2. Isi data yang dibutuhkan yakni:

- Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP);

- Nomor Kartu Keluarga;

- Nama Lengkap sesuai KTP;

- Tempat Lahir sesuai KTP;

- Tanggal Lahir sesuai KTP;

- Nomor Handphone Aktif;

- Email Aktif (pribadi).

3. Masukkan captcha.

4. Klik 'Lanjutkan'.

5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan".

6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".

Halaman akan menampilkan pemberitahuan bahwa pendaftaran selesai dan muncul pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Baca juga: Lulus SMA, Bisa Lamar jadi CPNS 2023, Ini Daftar Formasinya

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS

Dikutip dari laman Kemenkumham, berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS pada seleksi sebelumnya:

1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli;

2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;

3. Pas Foto 4x6;

4. Swafoto (Selfie);

5. Ijasah Asli;

6. Transkip Nilai Asli;

7. Surat Lamaran;

8. Surat Pernyataan;

9. Surat Keterangan Berbadan Sehat.

Baca juga: Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2023, Diumumkan Mulai 16 September 2023

Jadwal Seleksi CPNS 2023

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023

5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 3 November 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4 s.d. 13 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 s.d. 14 November 2023

13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 s.d. 17 November 2023

14. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 November 2023

15. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023

17. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 27 November 2023

18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November s.d. 17 Desember 2023

19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 s.d. 30 November 2023

20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023

21. Penarikan data final: 4 s.d. 5 Desember 2023

22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 s.d. 7 Desember 2023

23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 s.d. 10 Desember 2023

24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 17 Desember 2023

25. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 s.d. 30 Desember 2023

26. Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024

27. Masa Sanggah: 8 s.d. 10 Januari 2024

28. Jawab Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024

29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 s.d. 15 Januari 2024

30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024

31. Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari s.d. 16 Februari 2024

32. Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari s.d. 17 Maret 2024

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas