Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ini Rinciannya

Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Ini rinciannya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ini Rinciannya
Tangkap Layar YouTube Kompas TV
Menko PMK Muhadjir Effendy pasca rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, (12/9/2023). Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. 

- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H

- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H

Berita Rekomendasi

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

Berikut adalah rincian cuti bersama tahun 2024 yang berjumlah 10 hari:

- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H

- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H

- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas