Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Ditutup Hari Ini, Akses ppg.kemdikbud.go.id

Batas waktu pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 berakhir hari ini, Selasa (12/9/2023). Segera selesaikan pendaftaran di ppg.kemdikbud.go.id

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Ditutup Hari Ini, Akses ppg.kemdikbud.go.id
ppg-prajab.simpkb.id
Laman ppg-prajab.simpkb.id - Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 akan ditutup hari ini, Selasa (12/9/2023). Segera selesaikan pendaftaran di laman https://ppg.kemdikbud.go.id/. 

- Nama;

- Jenis Kelamin;

- Tanggal Lahir;

Setelah itu, akun akan diverivikasi secara otomatis.

Baca juga: Tahapan setelah Lolos Tes Wawancara PPG Prajabatan 2023 Gelombang 1, Cek Dokumen untuk Lapor Diri

7. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat diawal pendaftaran.

Calon mahasiswa melengkapi isian:

- Biodata diri;

Berita Rekomendasi

- Data kemahasiswaan;

- Bidang studi PPG;

- Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;

- Esai;

- Mengunggah dokumen antara lain:

  • Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
  • Pakta integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
  • Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

8. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

9. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas