Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Sita Aset Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama Hingga Rp10,5 Triliun

Aset milik Fredy dan keluarganya berupa tanah, kendaraan hingga perhotelan juga disita mencapai Rp111,83 miliar

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polri Sita Aset Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama Hingga Rp10,5 Triliun
Dokumentasi Polri
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023). 

Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.

Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.

Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR.

Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.

Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.

Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.

"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," tuturnya. 

Berita Rekomendasi

Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas