Kabareskrim Polri Pastikan Seluruh Bandar Narkoba Bakal Dimiskinkan
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan nantinya pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan dijeratkan kepada bandar narkoba tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Apalagi kata Presiden banyak oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Mereka kata Presiden harus mendapatkan tindakan tegas.
"Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang terlibat di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," katanya.
Jokowi mengatakan berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, mencapai 1,95 persen atau sebesar 3,6 juta jiwa. Besarnya penyalahgunaan Narkoba membuat penjara di Indonesia menjadi over kapasitas.
"Dan ini juga menyebabkan over kapasitas di Lapas kita," katanya.
Presiden mengatakan jumlah tersebut harus terus ditekan. Perlu ada terobosan baru dalam menangani banyaknya penyalahgunaan Narkoba tersebut.
"Oleh sebab itu pada siang hari ini, saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik," katanya.