Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim Polri Pastikan Seluruh Bandar Narkoba Bakal Dimiskinkan

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan nantinya pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan dijeratkan kepada bandar narkoba tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kabareskrim Polri Pastikan Seluruh Bandar Narkoba Bakal Dimiskinkan
Dokumentasi Polri
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023). 

Apalagi kata Presiden banyak oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Mereka kata Presiden harus mendapatkan tindakan tegas.

"Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang terlibat di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," katanya.

Jokowi mengatakan berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, mencapai 1,95 persen atau sebesar 3,6 juta jiwa. Besarnya penyalahgunaan Narkoba membuat penjara di Indonesia menjadi over kapasitas.

"Dan ini juga menyebabkan over kapasitas di Lapas kita," katanya.

Presiden mengatakan jumlah tersebut harus terus ditekan. Perlu ada terobosan baru dalam menangani banyaknya penyalahgunaan Narkoba tersebut.

"Oleh sebab itu pada siang hari ini, saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas