KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI Kemnaker
KPK menelusuri aliran uang dari para pihak yang dijadikan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang dari para pihak yang dijadikan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Tak hanya itu, KPK turut mendalami soal transaksi keuangan dari para tersangka dalam kasus korupsi ini.
Baca juga: Kasus Andhi Pramono: KPK Ingatkan Komisaris PT Alfa Beverindo Cemerlang Penuhi Panggilan
Materi pemeriksaan itu didalami lewat pemeriksaan dua orang saksi pada Selasa (12/9/2023).
Mereka yaitu karyawan swasta Muhammad Saefulloh dan karyawan Bank Mandiri Ventho Daniel Batuan Siahaan.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran uang dan transaksi keuangan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).
"Selain itu dikonfirmasi juga aliran uang dari para tersangka ke pihak-pihak tertentu," sambungnya.
Baca juga: Respons 2 Pimpinan KPK Soal Dugaan Tahanan Main ke Lantai 15 Gedung Merah Putih
Diketahui KPK sedang mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi TKI di Kemnaker RI.
Sejauh ini KPK mengantongi bukti permulaan perbuatan korupsi sejumlah pihak dalam pengadaan tersebut.
Dikabarkan ada tiga orang yang telah dijerat atas kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.
Berdasarkan informasi Tribunnews.com, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.
PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
Sementara Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)--sekarang jadi Menaker.
Saat ini Reyna merupakan kader dan bakal calon anggota DPR RI dari PKB.
Baca juga: Dewas Terima Informasi Ada Tahanan Terlihat di Lantai 15 Gedung Merah Putih KPK
Tim penyidik KPK pun sudah memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Kamis (7/9/2023).
Saat itu, penyidik mendalami pengetahuan Cak Imin yang pada saat itu menyetujui pengadaan sistem alat proteksi TKI di Kemnaker pada tahun 2012.
"Muhaimin Iskandar (mantan Menteri Kemenakertrans), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/9/2023).
"Selain itu dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.