Pengakuan Pemeran Film Dewasa Virly Virginia: Awalnya Ditawari Foto hingga Cerita Proses Syuting
Pengakuan dari salah satu pemeran film dewasa Rumah Produksi film di Jakarta Selatan, Virly Virginia.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut pengakuan salah satu pemeran film dewasa Rumah Produksi film di Jakarta Selatan, Virly Virginia.
Model Virly Virginia yang terseret dalam kasus penggerebekan Rumah Produksi Film beberapa waktu lalu tersebut mengungkapkan, bahwa awalnya ia hanya ditawari untuk foto.
Dalam pengakuan Virly Virginia melalui YouTube yang sudah diunggah sejak Agustus 2024 lalu, ia mengklaim bahwa dirinya tidak tahu sama sekali akan diajak syuting film dewasa.
"Enggak tahu (bakal main film porno)," ucap Virly Virginia dikutip Tribunnews.com, Selasa (12/9/2023).
Dikatakan Virly Virginia, awalnya memang ditawari foto, tetapi tidak dijelaskan secara rinci seperti apa tawaran foto tersebut.
Namun, ia memastikan, bahwa tawaran yang ia terima itu bukanlah untuk syuting film dewasa.
"Awal dibilangnya seperti foto begini, begitu kejadian di sana ternyata begitu," jelas Virly Virginia.
Baca juga: Nasib Pemeran Film Dewasa Rumah Produksi di Jakarta: Polisi akan Periksa Jumat Lusa
"Omongannya di awal beda, ternyata ada touching, sementara aku tuh enggak ambil job foto couple, cuma di situ (syuting) ya mau enggak mau (berpasangan)," lanjutnya.
Virly Virginia pun mengaku apa yang dijanjikan di awal sangat berbeda jauh dengan kenyataan yang dikerjakannya di rumah produksi itu.
"Bedanya 70 (beda) persenlah," ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah menangkap lima orang tersangka yang memiliki peran berbeda, yakni sutradara dan pemilik rumah produksi, serta produser.
Lima tersangka tersebut adalah I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Inisial terakhir merupakan seorang wanita yang bermain dalam film dewasa tersebut.
Kelima tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 34 ayat 1 JO pasal 50 UU Nomor 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dan juga kita lapis dengan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 Jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 Jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Selain itu, belakangan ini terungkap juga jika ada sejumlah artis hingga selebgram yang ikut berperan dalam film dewasa dengan bayara Rp10-15 juta per judul.
Dari ratusan film porno, satu di antaranya adalah sebuah judul film yang diperankan selebgram Siskaeee hingga Virly Virginia.
Kemudian, ada sejumlah artis hingga publik figure lain yang ikut memerankan ratusan film dewasa tersebut.
Sebanyak 11 pemeran wanita itu berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sementara, pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.
Akui Adegan Intim Hanya Teknik Kamera
Virly Virginia juga menceritakan mengenai proses syuting adegan film dewasa yang ia perankan tersebut.
Ia mengaku, adegan berhubungan intim dalam film hanya teknik kamera.
"Sebenarnya teknik kamera (adegan intin)," ucap Virly Virginia dikutip Tribunnews.com dari channel JudoTwin, Rabu (13/9/2023).
"Cuma buat orang awam yang tidak mengetahui kan mikirnya beneran," lanjutnya.
Kemudian, mengenai ekspresi seperti seolah sedang berhubungan intim, Virly Virginia mengaku harus mempunyai bayangan agar seperti nyata.
"Kalau ekspresi harus punya siluet, orang biar mikirnya beneran tapi kan nggak," jelasnya
Mengaku Tak Menikmati dan Kini Menyesal
Virly Virginia juga mengaku tidak menikmati pekerjaan tersebut.
Ia bahkan juga merasa menyesal sempat turut serta dalam pembuatan film dewasa itu.
"Kalau dibilang nyesel, pasti ada lah," ucap Virly Virginia, Selasa.
Film yang diproduksi pada awal tahun itu memberikan dampak yang sangat besar pada Virly Virginia.
"Karena berdampaknya ke sekarang," ungkap Virly.
"Dampaknya terlalu besar jadi kayaknya udah deh, enough (cukup)," lanjutnya.
Virly Virginia akan Diperiksa Jumat Lusa
Begini nasib sejumlah pemeren yang terlibat dalam rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Sebelumnya, diketahui selebgram Siskaeee dan model Virly Virginia yang terlibat dalam kasus tersebut sudah diamankan oleh kepolisian.
Selain mereka berdua, tiga tersangka lainnya juga turut diamankan, yakni produser, sutradara, dan editor.
Selanjutnya, Siskaeee dan Virly Virginia akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus itu.
Pemeriksaan tersebut, dikatakan Kepala Sub Direktorat Siber Ditreskrimus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, akan dilakukan pada Jumat (15/9/2023).
"Kami jadwalkan untuk pemanggilan dan pemeriksaan di hari Jumat besok," kata Ardian Satrio Utomo, Selasa (12/9/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Raup Keuntungan hingga Rp500 Juta
Selama sekitar satu tahun beroperasi, yakni sejak awal 2022, rumah produksi film dewasa tersebut sudah meraup keuntungan sebesar Rp500 juta.
Dari keuntungan itu, para tersangka pun kemudian membeli sejumlah aset, termasuk satu unit mobil.
"Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp 500 juta," kata Ade, dikutip dari TribunJakarta.com.
"Telah diwujudkan beberapa aset yang kita juga lakukan penyitaan pada saat penggeledahan dan penangkapan, salah satunya kendaraan Nissan X-Trail," ujarnya.
Baca juga: Awalnya Garap Genre Horor dan Komedi Tapi Tak Laku, Alasan Rumah Produksi di Jaksel Buat Film Porno
Sebelumnya, rumah produksi film porno ini menawarkan beberapa paket kepada para pelanggannya.
Paket termurah dibanderol dengan harga Rp50 ribu dan paket termahal mencapai Rp500 ribu.
"Ada yang paket berlangganan satu hari, dengan membayar Rp50 ribu, satu minggu bayar Rp150 ribu, satu bulan Rp250 ribu, satu tahun Rp500 ribu," ungkap dia
Ade mengungkapkan, setidaknya terdapat 120 film yang telah diproduksi dan didistribusikan di tiga website.
"Salah satunya adalah film Kramat Tunggal yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," ungkap Ade.
"Adapun film porno dengan rata-rata durasinya antara 1 dampai 1,5 jam setiap filmnya," tambahnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda/Bayu Indra) (TribunJakarta.com/Annas Furqon) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)