Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bergaji Rp4,7 Juta, AKP Andri Gustami yang Disebut Jadi Kurir Spesial Narkoba Punya Harta Rp967 Juta

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus narkoba yang didalangi Fredy Pratama.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bergaji Rp4,7 Juta, AKP Andri Gustami yang Disebut Jadi Kurir Spesial Narkoba Punya Harta Rp967 Juta
Kolase TribunnewsWiki
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. 

TRIBUNNEWS.com - Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, ditangkap Bareskrim Polri karena terlibat jaringan gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.

Ia ditangkap pada Juni 2023 lalu bersama 39 orang lainnya yang juga terafiliasi dengan Fredy.

Menurut Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, Andri berperan sebagai kurir spesial.

"Dia berperan sebagai kurir spesial," kata Erlin, Rabu (13/9/2023), dilansir TribunLampungSelatan.com.

Lantas, seperti apa kekayaan Andri Gustami?

Baca juga: Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditangkap Kasus Fredy Pratama, Ini Kata Kapolres

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) miliknya, harta Andri bisa dikatakan fantastis.

Mengingat gaji Andri sebagai polisi berpangkat AKP berada di kisaran Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.

Berita Rekomendasi

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua belas atas PP 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kekayaan Andri diketahui sebanyak Rp 967,5 juta.

Jumlah tersebut berasal dari dua aset miliknya yang berada di Lampung Selatan dan Bandar Lampung.

Lalu, tiga kendaraan, serta kas dan setara kas.

Berikut rincian harta kekayaan Andri Gustami, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 380.000.000

1. Tanah Seluas 166 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 575.000.000

1. MOBIL, TOYOTA INOVA Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

3. MOBIL, HONDA CITY Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 105.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 12.500.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 967.500.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 967.500.000

Baca juga: Aset Rp10,5 Triliun Disita, Gembong Narkoba Fredy Pratama Punya Hotel hingga Aset di Thailand

Disebut Pernah Menipu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat kasus penyalahgunaan narkoba
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat kasus penyalahgunaan narkoba (Istimewa)

Seorang anggota Polres Lampung Selatan berpangkat Bripka, mengungkapkan Andri dinilai sebagai orang yang ruwet.

Menurut Bripka yang enggan disebut namanya itu, Andri pernah menipu terkait jual beli.

Kejadian tersebut, kata si Bripka, menimpa temannya.

"Ada teman di sini yang ngerasa kena tipu dia juga. Kasus penipuannya terkait jual beli," ungkapnya, Rabu.

Menurutnya, selama ini Andri memang banyak menjual sejumlah barang, termasuk mobil dan motor, yang harganya di bawah pasaran.

Teman si Bripka yang menjadi korban, disebut membeli tiga barang dari Andri, yaitu truk, mobil, dan motor.

Namun, hingga saat ini, barang tersebut belum diberikan kepada korban.

"Jadi ada temen beli sama dia (Andri), memang harganya di bawah pasaran sih. Total dia beli sama orang itu (Andri) sekitar Rp 600 jutaan lebih, ada tiga barang, truk, mobil, sama motor."

"Kemarin itu dia ngomong barangnya lagi mau diurus BBN atau apanya gitu. Nah, tapi sampai sekarang barang-barang tersebut nggak kunjung diberikan," bebernya.

Meski demikian, ia mengaku kaget saat tahu Andri ditangkap atas keterlibatannya dengan jaringan narkoba milik Fredy Pratama.

Ia menduga atas penangkapan Andri tersebut, aset-aset mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu disita, termasuk barang-barang yang dibeli temannya.

"Kayaknya aset-aset dia termasuk yang udah dijual beli pun ikut disita. Termasuk barang-barang yang udah dibeli teman saya kemarin."

"Ya gimana, untuk mengembalikan 30 kg sabu itu cukup besar loh. Yang saya tau aja harga per kilogramnya bisa Rp 1 miliaran," katanya.

Baca juga: Sosok AKP Andri Gustami yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Disebut Kurir Spesial

Sebagai informasi, Andri ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus narkoba yang didalangi oleh Fredy Pratama.

Fredy Pratama sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014 silam.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, Fredy diketahui sudah meninggalkan Indonesia sejak dirinya ditetapkan sebagai buron.

Fredy dikenal sebagai gembong narkoba yang memiliki banyak nama samaran.

Selama ini, Fredy dikenal dengan nama Fredy Pratama, Mimin, Fredy Miming, dan Wang Xiang Ming.

Ia juga kerap dikenal sebagai The Secret, Cassanova, Mojopahit, hingga Airbag untuk mengelabui polisi.

Selain menggunakan nama samaran, Fredy diduga kuat mengubah identitas dan penampilannya demi bisa lepas dari kejaran pihak berwenang.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Adi Suhendi, TribunLampungSelatan.com/Dominius Desmantri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas