Indonesia dan Korea Luncurkan Platform Ekonomi Digital Hijau GDEP, Berdayakan Petani dengan AI
Pemerintah Korea dan Indonesia meluncurkan platform Ekonomi Digital Hijau (GDEP).
Editor: Dodi Esvandi
Sementara itu Provinsi Kalimantan Utara telah ditunjuk sebagai tempat uji coba platform ini, dan memainkan peran penting sebagai pusat nasional dan global untuk penyebaran pengetahuan.
Melalui GDEP, para petani akan menerima pelatihan literasi dan keterampilan digital sambil mendapatkan akses ke praktik dan teknologi terkini, termasuk meta-farming.
Pendiri HumanX / DQ Institute, Yuhyun Park mengungkapkan, tujuan membangun platform kolaborasi inovatif yang memberdayakan petani ini adalah untuk merasakan manfaat ekonomi tiga kali lipat dengan mengintegrasikan digitalisasi dan keterlibatan dalam perdagangan karbon, sehingga memperluas sumber pendapatan mereka secara signifikan.
Ketua Komisi Presidentsial untuk Netralitas Karbon dan Pertumbuhan Kim Sang-Hyup menegaskan Indonesia adalah mitra strategis penting bagi Korea.
“Saat kita merayakan ulang tahun ke-50 kemitraan diplomatik, kedua negara perlu menjalin kolaborasi ekonomi yang konkret untuk bersama-sama mengejar netralitas karbon dan inovasi digital, yang akan memperkuat ekonomi hijau. Oleh karena itu, kolaborasi ini memiliki arti yang sangat penting,” jelas Kim.
Baca juga: Menkop Teten Masduki: Pangsa Pasar Ekonomi Digital ASEAN Bakal Tembus 330 Miliar Dolar AS di 2025
GDEP melibatkan jaringan yang lebih luas dari multi-pemangku kepentingan di kedua negara untuk mewujudkan visi menjadi kenyataan, menciptakan lanskap yang matang untuk inovasi dan pertumbuhan berkelanjutan. Investasi dalam platform ini diperkirakan akan melebihi USD $1 miliar.
GDEP bertujuan membangun ekosistem inovasi yang menghubungkan bisnis Korea dan Indonesia serta mitra riset dan investor internasional.
Misi utamanya adalah untuk memperjuangkan keberlanjutan, mendorong kesejahteraan digital, dan memajukan ekonomi digital, yang didasarkan pada tiga pilar.
Pertama, technopreneurship: Melalui kolaborasi strategis dengan riset teknologi, kekayaan intelektual atau Intellectual Property (IP), dan keahlian dari universitas dan perusahaan terkemuka di Korea dan internasional, ditambah dengan investasi asing dan dukungan pemerintah, GDEP bertujuan menumbuhkan lingkungan di mana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan startup Indonesia dan Korea dapat berkembang, berpotensi mencapai status 'unicorn'. Hal ini berpedoman pada prinsip “cross economy”.
Kedua, perdagangan kredit karbon: Dengan memanfaatkan Standar Digital-ESG, GDEP akan menerapkan kerangka kerja untuk penilaian penggantian kerugian karbon dan perdagangan karbon.
Baca juga: Potensi Ekonomi Digital Nasional Melalui Teknologi Blockchain Terus Dioptimalkan
Strategi ini dirancang untuk memastikan bahwa para pemangku kepentingan memperoleh manfaat lebih luas dari upaya perdagangan karbon mereka.
Ketiga, pemantauan dampak: Integrasi Indeks Digital-ESG memainkan peran penting dalam memantau kinerja portofolio.
Metrik ini tidak hanya akan menilai dampak dunia nyata, tetapi juga memberikan wawasan berharga mengenai kemajuan negara dalam bidang ekonomi digital dan praktik berkelanjutan.