Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSPSI Dukung Anies Baswedan, Bagaimana Reaksi Presiden Partai Buruh Said Iqbal?

Said Iqbal mengatakan hal tersebut adalah hak KSPSI sebagai organisasi buruh dan dia tidak bisa melarangnya.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KSPSI Dukung Anies Baswedan, Bagaimana Reaksi Presiden Partai Buruh Said Iqbal?
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal merespon keputusan politik Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang mendukung pasangan calon presiden Anies Baswedan dan Cak Imin di Pilpres 2024.

Said Iqbal mengatakan hal tersebut adalah hak KSPSI sebagai organisasi buruh dan dia tidak bisa melarangnya. Kemudian dikatakannya organisasi buruh terbesar tergabung dalam Partai Buruh.

"Iya itu haknya tidak mungkin kita larang. Itu hak masing-masing organisasi. Tapi yang terbesar (Organisasi buruh) itu bergabung ke partai buruh semua," kata Said Iqbal kepada Tribunnews.com dikutip Kamis (14/9/2023).

Kemudian dikatakan Said Iqbal bahwa partainya saat ini belum menentukan sikap di Pilpres 2024.

"Jadi federasi dan konfederasi serikat buruh terbesar di Indonesia semua tergabung di Partai Buruh. Dan partai buruh belum menentukan siapa capresnya, itu hanya sebagian kecil," kata Said Iqbal.

"Yang tergabung di Partai Buruh itu ada empat konfederasi. Kalau KSPSI yang besar itu KSPSI Andi Gani namanya. Itu yang paling besar. Empat konfederasi tersebar itu tidak mendukung Anies tapi menunggu keputusan Partai Buruh," tegasnya.

BERITA TERKAIT

Sementara itu sebelumnya Bakal Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan merespon soal dukungan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk dirinya.

Baca juga: KSPSI dan ITUC Kerja Sama Bangun Program Kesejahteraan Buruh

Anies menyebut terkait dukungan tersebut dirinya mengedepankan prinsip keadilan.

"Tadi terkait dengan dukungan dari KSPSI, saya perlu garis bawahi bahwa prinsip yang kami kedepankan adalah prinsip keadilan, dan perubahan yang kita dorong adalah untuk membuat kebijakan-kebijakan yang berkeadilan," kata Anies pada konferensi pers kunjungan PKB dan NasDem di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Anies menyebutkan selama Gus Muhaimin bertugas sebagai Menteri Tenaga Kerja ada rekam jejaknya.

"Bagaimana bekerja bersama dengan masyarakat buruh untuk membangun hubungan industrial yang sehat, yang berkeadilan," kata Anies.

Lalu Anies menyingung juga soal kebijakan kebijakannya selama memimpin Jakarta mengedepankan prinsip keadilan.

"Begitu juga di Jakarta, kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan perburuhan mengedepankan prinsip keadilan. Itu juga yang akan menjadi prinsip ke depan dan kita tahu di dalam membuat sebuah kebijakan itu harus mempertimbangkan semua faktor dan tidak bisa sekadar semua hitam putih. Ganti semua, tetap semua," kata Anies.

Baca juga: Dapat Dukungan KSPSI, Anies-Gus Imin Miliki Rekam Jejak Keberpihakan Pada Buruh

Kemudian Anies menyebutkan saat Covid-19 Provinsi DKI Jakarta mengambil kebijakan berbeda dengan arahan pemerintah pusat.

"Pada saat krisis kemarin covid misalnya UMP di Jakarta mengambil pendekatan bagi sektor terdampak maka UMP tidak naik. Tapi bagi sektor tidak terdampak bahkan meningkat salesnya seperti kesehatan, pabrik-pabrik yang membuat masker itu justru mengalami peningkatan. Di situ UMP-nya naik," kata Anies.

"Artinya kita mengambil kebijakan yang berbeda dengan arahan dari pusat waktu itu. Di mana semua sama, tidak, ada sektor yang memang maju, berkembang di masa pandemi. Kenapa Buruhnya tidak boleh merasakan peningkatan UMP," lanjut Anies.

Jadi prinsipnya kata Anies, membuat kebijakan sesuai dengan kebutuhan.

"Begitu juga dengan usulan tadi, kami terima usulannya dan kami sampaikan td nanti kita akan sama-sama menyusun kebijakannya supaya sesuai dgn prinsip keadilan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas