Lowongan BRIN di CPNS 2023, Dibuka 500 Formasi Posisi Peneliti Ahli Muda
BRIN membuka lowongan 500 formasi pada CPNS 2023 dengan posisi Peneliti Ahli Muda, ditujukan bagi lulusan S3, terdapat juga persyaratannya.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka formasi 500 lowongan CPNS 2023.
Sebanyak 500 formasi ini untuk mengisi posisi Peneliti Ahli Muda lulusan S3.
Hal itu disampaikan melalui laman resminya https://casn.brin.go.id/.
Pengumuman selanjutnya akan disampaikan pada 16-30 September 2023.
Kemudian, pendaftaran seleksi dibuka pada 17 September-6 Oktober 2023.
Sebagai informasi, Posisi Peneliti Ahli Muda ini merupakan jabatan fungsional disamping peneliti ahli pertama, ahli madya, dan peneliti ahli utama.
Dihimpun dari unggahan Instagram @bosdmbrin, inilah beberapa dokumen atau persyaratan untuk mendaftar BRIN pada CPNS 2023.
Baca juga: Nilai Ambang Batas atau Passing Grade CPNS 2023, Berikut Rinciannya
Syarat BRIN CPNS 2023
- Kartu Tanda Penduduk
- Akta kelahiran
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- Formulir Hasil Kerja Minimal (HKM)
- Pas foto terbaru latar belakang merah
- Surat pernyataan sesuai syarat instansi
Syarat Hasil Kerja Minimal Peneliti Ahli Muda CPNS BRIN 2023
- Memperoleh dana kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap), minimal berupa beasiswa S3
- Kontributor utama karya tulis ilmiah dalam bentuk artikel di prosiding ilmiah yang diterbitkan
- Kontributor utama karya tulis ilmiah dalam bentuk artikel di jurnal ilmiah terakreditasi nasional/buku ilmiah diterbitkan oleh penerbit nasional terakreditasi/naskah akademis/rancangan-peraturan direktur jenderal (perdirjen) atau rancangan-peraturan daerah (perda)/kekayaan intelektual bersertifikat terdaftar.
- Menjadi pemakalah oral di pertemuan ilmiah
Sebagai informasi, adapun jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023 ini yang diterbitkan BKN.
Baca juga: Apakah SKCK jadi Syarat Administrasi Pendaftaran CPNS 2023?
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 - 13 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 14 - 16 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 17 - 23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24 - 26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober - 3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4 - 13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 - 14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 - 17 November 2023
- Masa Sanggah: 18 - 20 November 2023
- Jawab Sanggah: 18 - 22 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 - 25 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 27 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 - 30 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 - 3 Desember 2023
- Penarikan data final: 4 - 5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 - 7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 - 10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 11 - 17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 - 30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 31 Desember - 7 Januari 2024
- Masa Sanggah: 8 - 10 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 - 15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 - 17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari - 16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari - 17 Maret 2023
Selengkapnya, klik di sini, LINK.
(Tribunnews.com/Pondra)