Penuhi Panggilan KPK, Arwin Rasyid Sebut Hanya Dimintai Keterangan sebagai Saksi
Kedatangannya dalam rangka memenuhi pemanggilan yang dilayangkan oleh penyidik KPK kepadanya untuk didengar keterangannya sebagai saksi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Arwin menegaskan, perusahaan konsultan selaku kuasa/perwakilan dari perusahaan pembiayaan di Hong Kong tersebut hanya menjalankan tugas yang diberikan, salah satunya untuk melakukan penagihan terhadap RHI secara profesional dan penuh tanggung jawab.
Tidak hanya itu, Arwin pun mengungkapkan bahwa pada pemeriksaan Kamis, 7 September 2023 dirinya telah menyerahkan seluruh dokumen yang menjadi alas dasar adanya transaksi pembiayaan dan kuasa serta beberapa dokumen lainnya guna mendukung keterangan yang disampaikan kepada penyidik KPK.
“Saat saya menerangkan tentang adanya pembiayaan yang diberikan oleh (perusahaan Hong Kong) kepada RHI pada tahun 2014, saya tidak hanya memberikan jawaban itu secara lisan, namun saya juga serahkan akta perjanjian kredit yang menjadi dasar pembiayaan tersebut kepada penyidik KPK,” tambah Arwin.
Arwin Rasyid juga menyampaikan tentang rasa sesalnya terhadap pemberitaan pada beberapa media online setelah kehadirannya memenuhi panggilan KPK pada 14 Agustus 2023 yang telah membuat narasi dengan memuat namanya yang seolah-olah terlibat kasus tindak pidana korupsi proyek rumah DP 0 persen tanpa menerapkan prinsip “cover both side”.
Di sisi lain, Arwin juga menyampaikan rasa sesalnya terhadap pemberitaan tersebut karena kasus yang sedang diperiksa oleh KPK itu baru diketahuinya setelah ada pemanggilan dari KPK, dan tanpa terlebih dahulu meminta tanggapan atau konfirmasi kepada perusahaan konsultan atau kepada dirinya sebagai pendiri sekaligus pemegang saham pada perusahaan konsultan tersebut.
"Bahkan ada media yang malah memuat tanggapan dari pihak yang sesungguhnya tidak memiliki kompetensi untuk memberikan komentar terkait dengan kasus yang sedang diperiksa saat ini, terlebih lagi ada media yang mengaitkan pemanggilan saya oleh KPK dengan adanya peristiwa yang terjadi saat saya menjabat sebagai Wakil Dirut pada suatu bank,” jelasnya.
“Saya tegaskan ya bahwa semua narasi 'framing' itu tidak benar, oleh karena itu saya mohon agar teman- teman semua dapat menggunakan dan memuat penjelasan yang telah saya berikan sebagai bentuk hak jawab atas adanya beberapa pemberitaan yang terkesan menyudutkan dan tidak berimbang tersebut. Terima kasih banyak ya teman-teman media semua,” kata Arwin.