Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Buru Pasutri Anak Buah Bandar Narkoba Fredy Pratama yang Kelola Keuangan Jaringan

Mereka adalah FA dan PN, pasangan suami-istri (pasutri) yang berperan membantu mengelola keuangan jaringan narkoba itu.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bareskrim Polri Buru Pasutri Anak Buah Bandar Narkoba Fredy Pratama yang Kelola Keuangan Jaringan
Dokumentasi Polri
Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita uang gepokan dollar maupun rupiah dan barang bukti lain dari penggeledahan rumah anak buah bandar narkoba Fredy Pratama di BSD, Tangerang Selatan, Kamis (14/9/2023). Bareskrim Polri masih menyelidiki sindikat jaringan narkoba internasional yang dikendalikan bandar kelas kakap, Fredy Pratama. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri masih menyelidiki sindikat jaringan narkoba internasional yang dikendalikan bandar kelas kakap, Fredy Pratama.

Saat ini, ada dua anak buahnya Fredy yang masih buron. Mereka adalah FA dan PN, pasangan suami-istri (pasutri) yang berperan membantu mengelola keuangan jaringan narkoba itu.

"Ini adalah sebagai orang-orang yang mengurus keuangannya, yang perempuan sama laki-laki. Suami dan istri," kata Ditektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Keberadaan Fredy Pratama Masih Misterius, Bareskrim Polri Bakal Kerjasama dengan Polisi Negara ASEAN

Meski begitu, Mukti belum merinci soal hubungan pasutri tersebut dengan Fredy. Dia hanya memastikan jika keduanya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Saat ini, keduanya juga diduga berada di luar negeri meski tidak dirinci lokasi tempat mereka bersembunyi.

"(Hubungan) kaki tangannya Fredy. Warga Negara Indonesia semua. Masih di luar negeri," tuturnya. 


800 Orang Lebih Jaringan Fredy Ditangkap

Berita Rekomendasi

Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.

Baca juga: Polri Baru Terbitkan Red Notice Bandar Narkoba Fredy Pratama Juni 2023

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.

"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.

Di sisi lain, baru-baru ini, Bareskrim Polri menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas