Fredy Pratama Diyakini Masih di Thailand, Polisi: Istrinya adalah Orang Thailand
Polri meyakini jika Fredy Pratama saat ini berada di Thailand dalam mengendalikan jaringan narkoba Internasional termasuk ke Indonesia.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri masih menelusuri keberadaan bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama yang hingga kini masih buron.
Meski begitu, Polri meyakini jika Fredy Pratama saat ini berada di Thailand dalam mengendalikan jaringan narkoba Internasional termasuk ke Indonesia.
"Kita yakin bahwa yang bersangkutan masih ada di wilayah Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Keberadaan Fredy Pratama Masih Misterius, Bareskrim Polri Bakal Kerjasama dengan Polisi Negara ASEAN
Keyakinan tersebut didapat karena istri Fredy Pratama merupakan warga negara Thailand. Sementara, mertuanya merupakan seorang kartel narkoba di negara Gajah Putih tersebut.
"Istri adalah orang Thailand, dan mertuanya diduga adalah kartel narkotika di daerah Thailand. Inilah mereka diburu polisi-polisi di Indonesia," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Mukti, pihaknya masih bekerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara sahabat untuk mencari dan menangkap Fredy Pratama.
"Kita melakukan kerjasama dengan Interpol, dengan kepolisan dari Thailand, dari Malaysia dan Imigrasi Thailand-Malaysia untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama," jelasnya.
800 Orang Lebih Jaringan Fredy Ditangkap
Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.
"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.
Baca juga: Modus Pengedar Narkoba, Olesi Barang Bukti Dengan Cairan Warna Cokelat Agar Tak Tedeteksi Polisi
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.
"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.