Pengamat Soroti Isu Perpanjangan Pensiun Panglima TNI dan KSAD, Singgung Batas Usia Capres-Cawapres
Connie Rahakundini Bakrie menyoroti wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akademisi yang juga Analis Pertahanan, Militer dan Hubungan Internasional Dr Connie Rahakundini Bakrie menyoroti wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Menurutnya mendesak atau tidaknya perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dan KSAD layaknya mendesak atau tidaknya dikeluarkan peraturan yang memungkinkan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi 35 tahun.
Sekadar informasi, saat ini sejumlah pihak mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun.
Muncul juga pro-kontra di publik terkait perubahan batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun tersebut.
"Yang saya mau bilang, kalau sampai lolos usia 35 tahun untuk menjadi bacapres dan bacawapres, ya harusnya urgen juga buat Panglima TNI kalau diperpanjang. Jangan sampai yang 35 tahun lolos, yang ini (perpanjangan masa jabatan dan pensiun Panglima TNI) nggak lolos," kata Connie ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI dan KSAD untuk Pemilu 2024 Dinilai Tak Mendesak
"Sekarang kalau ditanya usia capres atau cawapres 35 tahun urgen nggak? Kan sama dengan nanya apakah usia Panglima TNI urgen atau nggak," lanjut dia.
Menurutnya, usia pensiun dan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono harus diperpanjang setidaknya sampai 2025.
Ia mengatakan hal itu karena visi Poros Maritim Dunia belum siap, baik dari sisi sistem, strategi, dan doktrin pertahanannya.
"Untuk Panglima alasannya kenapa harus diperpanjang karena Visi Poros Maritim Dunia belum siap baik system, strategi dan doktrin pertahanannya. Jadi itu kenapa Pak Yudo harus extend (diperpanjang) hingga 2025," kata dia.
Selain itu, menurutnya pensiun dan masa jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman juga perlu diperpanjang.
Baca juga: Khairul Fahmi: Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI dan KSAD Tidak Ada Urgensinya
Menurut Connie, itu karena TNI Angkatan Darat harus mengubah baik sistem, strategi, dan doktrinnya sesuai Visi Poros Maritim.
"Jadi Angkatan Darat bukan lagi akan seperti Angkatan Darat hari ini. Itu PR yang harus diselesaikan oleh keduanya tapi tentu saja dengan catatan Pak Dudung boleh saja digantikan KSAD lainnya," kata dia.
Sekadar informasi, Komisi I DPR menilai opsi perpanjangan jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman cukup terbuka.