Wulan Guritno Bakal Diperiksa Kembali soal Promosi Judi Online Pekan Depan
Wulan Guritno bakal kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri pekan depan karena pada pemeriksaan sebelumnya belum selesai.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Wulan Guritno bakal kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri pekan depan.
Hal tersebut dalam rangka klarifikasi terhadap aktris tanah air tersebut mengenai kasus promosi judi online karena pada pemeriksaan sebelumnya belum selesai.
"Belum selesai (klarifikasi terhadap Wulan Guritno), dan akan dilanjutkan Minggu depan," kata Brigjen Adi Vivid, Kamis (14/9/2023), dilansir Kompas.com.
Sebelumnya, Wulan Guritno sudah selesai diperiksa oleh Bareskrim Polri selama tujuh jam.
Setelah pemeriksaan tersebut, Wulan Guritno mengaku senang karena bisa melakukan tanggung jawabnya untuk dimintai keterangan soal kasus promosi judi online ini.
"Jadi teman-teman media aku hari ini seneng banget bisa bertanggung jawab memenuhin panggilan klarifikasi dan aku seneng banget dikasi ruang untuk klarifikasi," kata Wulan.
Wulan Guritno pun berterimakasin kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang sudah menjalankan tugas secara profesional.
Baca juga: Dikawal Polisi, Wulan Guritno Mengaku Senang Diperiksa Penyidik Hampir 7 Jam soal Situs Judi Online
"Dan pasti aku berterima kasih banget dengan tim penyidik dari bareskrim siber sangat profesional," ujarnya.
Sebelumnya, nama Wulan Guritno sempat viral karena diduga mempromosikan judi online.
Salah satu media sosial yang mengunggah terkait hal tersebut adalah akun Twitter @partaisocmed.
Diketahui, dalam video yang diunggah, Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online Sakti123, salah satu situs slot online terkenal.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan, dari penelusuran penyidik, video promosi Wulan Guritno dibuat pada 2020 lalu.
Namun, website judi online yang dipromosikan tersebut masih aktif hingga kini.
Polisi akan Panggil Publik Figur Lain
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.