Wulan Guritno Bakal Diperiksa Kembali soal Promosi Judi Online Pekan Depan
Wulan Guritno bakal kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri pekan depan karena pada pemeriksaan sebelumnya belum selesai.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
Selain Wulan Guritno, dalam kasus ini, polisi juga akan memanggil publik figur lainnya yang dinilai ikut serta dalam mempromosikan situs-situs judi online.
Namun, Vivid tak merincikan siapa saja sosok publik figur yang dimaksud tersebut.
"Ada (yang akan dipanggil). Datanya banyak," tuturnya.
Vivid juga mengaku telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis hingga publik figur lainnya yang diduga telah mempromosikan judi online.
Baca juga: Kata Menkominfo Budi Arie soal Peluang Wulan Guritno Jadi Duta Anti-judi Online: Kita Tetap Tegas
"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti."
"Dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," jelas Vivid.
Nantinya, seluruh pihak tersebut akan dilakukan panggilan klarifikasi secara bertahap, meski website yang dipromosikan sudah tidak aktif lagi.
"Tinggal kita lihat kalau kejadian lama website sudah tidak beroprasi, tetap kita panggil lagi."
"Kita imbau lagi, tetap ini sudah jadi catatan bahwa dulu ia pernah meng-endorse judi tentunya kita akan ada klasifikasi mana yang masih aktif, atau tidak," tururnya.
Kata Menkominfo soal Peluang Wulan Guritno jadi Duta Anti-Judi Online
Sebelumnya, diketahui, Menteri Komunikasi dan Informastika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membantah isu soal rencana menunjuk Wulan Guritno sebagai duta anti-judi online.
Namun, Budi Arie tak menutup kemungkinan mengenai semua pihak bisa menjadi duta anti-judi online, termasuk Wulan Guritno dan publik figur lainnya.
"Soal artis dan selebgram, bukan hanya orang per orang, tapi diharapkan semuanya menjadi duta anti judi online," ujarnya.
Dalam kasus promosi judi online yang melibatkan artis ini, Budi Arie mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
Budie Arie hanya menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menganggap ilegal judi online.
"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum prosesnya. Posisi kita tetap tegas bahwa judi adalah ilegal." ucap Budi Arie.
"Kominfo tetap tegas memblokir semua situs perjudian," sambungnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Jayanti/Abdi Ryanda) (Kompas.com)