Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Jabatan, Gaji hingga Tunjangan

Simak perbedaan PNS dan PPPK. Terdapat perbedaan mulai dari masa jabatan, gaji dan tunjangan hingga batas waktu melamar.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Jabatan, Gaji hingga Tunjangan
TRIBUN JABAR
Ilustrasi PNS - Perbedaan PNS dan PPPK mulai dari masa jabatan, gaji dan tunjangan hingga batas waktu melamar. Simak juga besaran gaji PNS dan PPPK. 

- Tunjangan

- Fasilitas

- Cuti

- Perlindungan

- Pengembangan kompetensi

- Jaminan pensiun d

- Jaminan hari tua

Baca juga: Jadi Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023, Ini Cara Cek Body Mass Index

Berita Rekomendasi

Sementara PPPK akan mendapatkan hak sebagai berikut:

- Gaji

- Tunjangan

- Perlindungan

- Pengembangan kompetensi

Dari sejumlah hal yang telah disebutkan, dapat disimpulkan bahwa PPPK tidak mendapatkan fasilitas, jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang didapatkan oleh PNS.

3. Jabatan dan Pangkat

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas