Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram Makassar Tampung Hasil Bisnis Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Kini Ditahan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri menetapkan Selebgram Makassar bernama Nur Utami sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Selebgram Makassar Tampung Hasil Bisnis Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Kini Ditahan Bareskrim Polri
Kolase Tribunnews.com/interpol.int
Tampang gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama versi Bareskrim Polri dan Interpol. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan Selebgram Makassar bernama Nur Utami sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama.

Nur Utami terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba Fredy Pratama.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).

Nur Utami, kata Jayadi, merupakan istri dari seorang buronan berinisial S yang juga merupakan kaki tangan Fredy.

S sendiri berperan mengendalikan peredaran narkoba Fredy Pratama di wilayah timur Indonesia bersama dengan tersangka WW.

Baca juga: Uang Hasil Bisnis Narkoba Fredy Pratama Digunakan Ayahnya untuk Bangun Hotel Hingga Tempat Karaoke

Jayadi mengatakan Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan sejumlah barang seperti selebgram yang dikenal Ratu Narkoba Palembang, Adelia Putri Salma (APS).

BERITA REKOMENDASI

"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembeliat aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.

Namun demikian, Jayadi masih belum merinci lebih jauh soal aset-aset yang telah disita dari Nurul Utami.

Sosok Ratu Narkoba Palembang

Sebelumnya, Polri pun menetapkan Selebgram asal Palembang bernama Adelia Putri Salma (APS).

Selebgram berjulu Ratu Narkoba Palembang tersebut ditangkap terkait kasus narkoba.

Ia pun ternyata masuk dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Baca juga: Bandar Narkoba Fredy Pratama Jadi Satu-Satunya Importir Pil Yaba ke Indonesia


Adelia diketahui merupakan satu dari 39 tersangka yang merupakan anak buah hingga pengedar narkoba Fredy yang ditangkap dalam periode 2020-2023.

"Dalam salah satu pengembangan di Polda lampung kita mengamankan satu orang selebgram berinisial APS," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas