Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram Makassar Tampung Hasil Bisnis Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Kini Ditahan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri menetapkan Selebgram Makassar bernama Nur Utami sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Selebgram Makassar Tampung Hasil Bisnis Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Kini Ditahan Bareskrim Polri
Kolase Tribunnews.com/interpol.int
Tampang gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama versi Bareskrim Polri dan Interpol. 

Senada dengan Kabareskrim, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan jika Adelia terafiliasi dalam jaringan bandar narkoba besar yang kini menjadi buronan

Berdasarkan pengembangan, Helmy mengatakan Adelia berperan sebagai pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan oleh suaminya yakni Kadafi yang kini sudah dipenjara.

Sementara khusus untuk tersangka K, Helmy menyebut yang bersangkutan saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan usai divonis bersalah dalam kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.

"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba. Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," jelasnya.

Dalam kasus Ratu Narkoba Palembang itu, Helmy menyebut terdapat sejumlah barang bukti yang disita berupa empat buah rumah milik APS, satu Alfamart milik APS dan, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.

"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas