Formasi PPPK Teknis Kemendagri 2023 untuk D4 hingga S1 dan Tugasnya
Berikut adalah formasi PPPK Teknis Kemendagri 2023 disertai dengan kualifikasi pendidikan dan tugasnya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
![Formasi PPPK Teknis Kemendagri 2023 untuk D4 hingga S1 dan Tugasnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/formasi-pppk-teknis-kemendagri-2023-untuk-d4-hingga-s1-dan-tugasnya.jpg)
Kualifikasi Pendidikan: S1 Psikologi
Tugas Jabatan: Melakukan kegiatan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama
5. Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Inggris
Kualifikasi Pendidikan: S1 Bahasa Dan Sastra Inggris; S1 Sastra Inggris; S1 Bahasa Inggris; S1 Pendidikan Bahasa Inggris; S1 Pendidikan Sastra Inggris
Tugas Jabatan: Melakukan kegiatan penerjemahan tulis, penerjemahan lisan, pengalihaksaraan dan penerjemahan teks naskah kuno/arsip kuno/prasasti, dan penyusunan naskah bahan terjemahan bahasa inggris sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama
6. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Kualifikasi Pendidikan: S1 Manajemen; S1 Akuntansi; S1 Ekonomi; S1 Sistem Komputer
Tugas Jabatan: Melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah, pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, dan pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama
7. Ahli Pertama - Perencana
Kualifikasi Pendidikan: S1 Manajamen; S1 Administrasi Publik; S1 Administrasi Negara; S1 Ekonomi; S1 Akuntansi; S1 Perencanaan Wilayah
Tugas Jabatan: Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama
8. Ahli Pertama - Pranata Komputer
Kualifikasi Pendidikan: D4 Teknik Komputer; S1 Sistem Informasi; S1 Teknologi Informasi; S1 Teknik Informatika; S1 Informatika; S1 Ilmu Komputer; S1 Teknik Komputer; S1 Teknologi Komputer; S1 Sistem Dan Teknologi Informasi; D4 Sistem Informasi; D4 Manajemen Informatika; D4 Teknik Informatika; D4 Teknik Komputer Dan Jaringan; D4 Teknik Komputer; S1 Sistem Komputer
Tugas Jabatan: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.