Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Intip Sumbangan Rp 1,5 Miliar Johnny G Plate untuk Gereja dan Yayasan Katolik, Diduga dari Korupsi

Johnny G Plate disebut-sebut menyalurkan sebagian uang BAKTI Kominfo ke gereja dan yayasan pendidikan katolik di kampung halamannya, NTT.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Intip Sumbangan Rp 1,5 Miliar Johnny G Plate untuk Gereja dan Yayasan Katolik, Diduga dari Korupsi
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Eks Menkominfo Johnny G Plate dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023). Johnny G Plate disebut-sebut menyalurkan sebagian uang BAKTI Kominfo ke gereja dan yayasan pendidikan katolik di kampung halamannya, Nusa Tenggara Timur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate disebut-sebut menyalurkan sebagian uang BAKTI Kominfo ke gereja dan yayasan pendidikan katolik di kampung halamannya, Nusa Tenggara Timur.

Uang itu diperoleh Johnny G Plate dari eks Direktur Utama (Dirut) BAKTI Komiinfo, Anang Achmad Latif.

Tentu saja, mereka tak langsung bertemu untuk serah-terima uang tersebut.

Johnny G Plate memerintahkan sekretaris pribadinya, Happy Endah Palupy yang kemudian menyuruh stafnya, Yunita untuk mengambil uang.

Sementara Anang Achmad Latif menyuruh seseorang misterius yang mengenakan masker dan topi saat menyerahkan uang kepada Yunita.

Baca juga: Fakta Sidang Korupsi BTS Kominfo: Akomodasi Adik Johnny G Plate Dibayari Negara Saat Pergi ke Eropa

Total yang diserahkan untuk sumbangan ke gereja dan yayasan pendidikan katolik itu mencapai Rp 1,5 miliar.

BERITA REKOMENDASI

Perinciannya, Rp 1 miliar untuk sumbangan ke 2 gereja dan Rp 500 juta ke Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus.

Uang tersebut diterima Yunita di Jalan Sabang, Jakarta Pusat dalam kondisi sudah diwadahi kardus dan goodie bag.

Jika biasanya staf Happy Endah itu menerima uang dalam kardus sepatu, kali ini dia menerima uang dalam kardus yang lebih besar.

"Di dalam kardus. Lumayan (besar). Biasanya kan setengah kalau goodie bag-nya kecil. ini goodie bag-nya lumayan besar," ujar Yunita dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Sespri Johnny G Plate Hingga Office Boy Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Setelah diterima, Yunita langsung bergegas kembali ke kantor dan meletakkan kardus tersebut di atas meja kerja Happy Endah Palupy.


Menurut Happy Endah, pemberian Rp 1,5 miliar itu memang di luar kelaziman.

Sebab biasanya, pihaknya hanya diperintah menerima Rp 500 juta secara rutin setiap bulan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas