Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Syarat Daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 dan Ketentuan Khusus Sesuai Formasi Jabatan

Cek syarat daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2023, umum dan khusus sesuai jabatan.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
zoom-in Syarat Daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 dan Ketentuan Khusus Sesuai Formasi Jabatan
bkn.go.id
Pengumuman seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 - Cek syarat daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2023, umum dan khusus sesuai jabatan. 

Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.

5. Ahli Pertama - Pranata Komputer

a. Pelamar wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun sebagai Data Engineer/Database Administrator/Data Analyst/Data Visualization Specialist yang dibuktikan dengan surat keterangan dan ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.

b. Diutamakan menguasai dan/atau memiliki sertifikat Database/Database Administrator/Script Programming dengan Postgresql/Python/Pentaho/Data Engineer/Data Analyst/Data Visualization.

Baca juga: Kisi-kisi CPNS 2023, Persiapan Mengikuti Tes SKD: TWK, TIU, TKP

6. Terampil - Pranata Komputer

a. Pelamar mampu menguasai dasar jaringan komputer, seperti:

  • Memahami perangkat jaringan komputer;
  • Memahami konsep Local Area Network (LAN);
  • Memahami konsep subnetting.

b. Mampu melakukan penanganan masalah terkait dengan teknologi informasi;

Berita Rekomendasi

c. Pelamar mampu melakukan pengolahan data dan penyajian informasi dalam bentuk grafik.

Adapun cara daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023, mengutip dari laman resminya berikut ini.

Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023

1. Buat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id, dengan mengisi sejumlah dokumen yang dibutuhkan:

  • Mengisi Nomor Induk Kependuduk (NIK) dalam KTP, dan Nomor KK
  • Mengisi identitas sesuai KTP
  • Scan KTP
  • Melakukan Swafoto
  • Cetak Kartu Informasi Akun

2. Login dengan akun tersebut di laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

Baca juga: Cara Beli e-Meterai di meterai-elektronik.com untuk Daftar CPNS-PPPK 2023

3. Melengkapi data diri

4. Memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023

5. Memilih lokasi penempatan, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi;

6. Pelamar mengisi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);

7. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

8. Melakukan proses pembubuhan e-meterai pada laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://meterai-elektronik.com.

9. Pastikan semua data yang dimasukan sudah benar.

10. Jika sudah semuanya, cetak Kartu pendaftaran sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas