Syarat Daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 dan Ketentuan Khusus Sesuai Formasi Jabatan
Cek syarat daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2023, umum dan khusus sesuai jabatan.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
1. Ahli Pertama - Arsiparis
a. Memiliki sertifikat pengelolaan arsip dinamis atau pengelolaan arsip statis;
b. Memiliki pengalaman kerja di bidang pengelolaan arsip yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.
2. Ahli Pertama - Analisis Kebijakan
a. Pelamar wajib memiliki pengalaman dalam melakukan kajian atau penelitian terkait dengan formulasi/implementasi/evaluasi kebijakan di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
b. Pelamar wajib memiliki kemampuan analisis dan menulis Policy Brief/Policy Paper/Artikel kebijakan/Makalah Kebijakan/Learning Journal;
c. Bagi pelamar yang memiliki sertifikat kompetensi Analis Kebijakan Level 6 yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mendapatkan lisensi dan rekognisi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi akan mendapatkan tambahan nilai Seleksi Kompetensi Teknis dengan bobot 25 persen
3. Ahli Pertama - Pranata Komputer
a. Wajib menguasai bahasa pemrograman Java/Golang/Node.js/Next.js/Vue.js/React.js/Android/iOS;
b. Wajib memiliki pengalaman sebagai full-stack programmer/front end programmer/back end programmer (bukan sebagai IT support/ troubleshooter) hal itu dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
c. Pelamar dapat menggunakan GIT Repository dalam pengerjaan proyek development;
d. Pelamar jabatan ini diutamakan memiliki portofolio pembangunan aplikasi dengan pemrograman sebagaimana huruf a.
4. Terampil - Asiparis
Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang pengelolaan arsip atau administrasi perkantoran.