Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Modus Anang Latif Setor Duit Rp 10 Miliar ke Johnny Plate, Dikirim Pakai Kardus Sepatu

Sekretaris Pribadi eks Menkominfo Johnny G Plate mengungkapkan adanya penerimaan uang Rp 10 miliar yang diberikan berkala.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terungkap Modus Anang Latif Setor Duit Rp 10 Miliar ke Johnny Plate, Dikirim Pakai Kardus Sepatu
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate di Pengadian Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Pribadi eks Menkominfo Johnny G Plate mengungkapkan adanya penerimaan uang Rp 10 miliar yang diberikan berkala sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022.

Uang itu diterima dari eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif terkait proyek tower BTS 4G.

Johnny G Plate dan Anang Latif memang tak bertemu langsung untuk transaksi haram itu.

Masing-masing menugaskan anak buahnya untuk serah-terima uang.

Dari pihak Johnny G Plate, Sekretaris Pribadinya, Happy Endah Palupy menugaskan seorang staf bernama Yunita.

Baca juga: Sespri Johnny G Plate Hingga Office Boy Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Happy Endah sebagai sespri mengaku 20 kali memperoleh uang Rp 500 juta dari Yunita setelah bertemu orang suruhan Anang Latif.

BERITA REKOMENDASI

"500 juta sekali?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadian Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).

"Beberapa kali, Yang Mulia. Sekitar 20 kali. Pak Anang nunjuk satu orang," kata Happy Endah Palupy.

Setiap bulan, Yunita, staf Happy Endah menerima Rp 500 juta yang dibungkus dalam kardus sepatu pada pertemuan pertama dan keduanya dengan orang suruhan Anang Latif.

Baca juga: Jaksa Hadirkan Sekjen Kominfo dan Staf Ahli Johnny G Plate di Persidangan Lanjutan Korupsi BTS 4G

Uang itu diterimanya di tempat berbeda-beda di daerah Sabang, Jakarta Pusat.

Saat itu, dia tak diperkenankan oleh orang suruhan Anang Latif untuk turun dari mobil, sehingga serah-terima uang dapat dilakukan sembunyi-sembunyi.


"Di Sabang. Waktu itu saya enggak boleh turun dari mobil," ujar Yunita dalam persidangan yang sama.

Pada pertemuan pertama dan kedua, Yunita tak menaruh sedikitpun curiga.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas