Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formasi dan Syarat Pendaftaran PPPK Tahun 2023 di BKPSDM Kabupaten Lombok Utara

Inilah formasi dan syarat pendaftaran PPPK Tahun 2023 di BKPSDM Kabupaten Lombok Utara, lengkap dengan ketentuan-ketentuannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Formasi dan Syarat Pendaftaran PPPK Tahun 2023 di BKPSDM Kabupaten Lombok Utara
TRIBUN JABAR
Ilustrasi - Inilah formasi dan syarat pendaftaran PPPK Tahun 2023 di BKPSDM Kabupaten Lombok Utara, lengkap dengan ketentuan-ketentuannya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak formasi dan syarat pendaftaran PPPK tahun 2023 di BKPSDM Kabupaten Lombok Utara.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara kembali membuka penerimaan PPPK tahun 2023.

Berdasarkan pengumuman dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Nomor 800/779/BKPSDM/2023, pada tahun ini akan tersedia 81 formasi jabatan PPPK.

Pendaftaran PPPK BKPSDM Kabupaten Lombok Utara ini dimulai pada 20 September 2023.

Sementara seleksi administrasinya akan dilaksanakan mulai 20 September 2023 hingga 12 Oktober 2023.

Terdapat formasi, persyaratan, hingga ketentuan-ketentuan pendaftarannya berikut ini.

Baca juga: Link Download Surat Lamaran dan Surat Pernyataan CPNS Setjen DPR RI 2023

Formasi Jabatan yang Dibutuhkan di BKPSDM Kabupaten Lombok Utara

Berita Rekomendasi

1. Jabatan Fungsional Guru : 25 formasi

2. Jabatan Fungsional Kesehatan : 56 formasi

Total: 81 Formasi

Syarat Pendaftaran PPPK di BKPSDM Kabupaten Lombok Utara

SYARAT UMUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun hingga paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas