Formasi dan Syarat Pendaftaran PPPK Tahun 2023 di BKPSDM Kabupaten Lombok Utara
Inilah formasi dan syarat pendaftaran PPPK Tahun 2023 di BKPSDM Kabupaten Lombok Utara, lengkap dengan ketentuan-ketentuannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Endra Kurniawan
- menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas/tugas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.
Baca juga: Ketentuan STR untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2023
Dokumen yang Diperlukan
1. Pas Foto terbaru dengan latar belakang merah dan pakaian formal
2. Scan Asli Surat Lamaran sesuai dengan Format yang sudah ditandatangani dan diberikan E-meterai yang ditujukan Kepada BUPATI LOMBOK UTARA.
3. Scan Asli Surat Pernyataan sesuai dengan Format yang sudah ditandatangani dan diberi E-meterai.
4. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
5. Scan Asli Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan.
6. Scan Asli Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Internship bagi Jabatan Fungsional yang mensyaratkan STR yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar.
7. Scan Asli Surat Keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai dengan ketentuan.
8. Scan Asli Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus.
9. Khusus bagi penyandang disabilitas, wajib melampirkan:
- Scan Asli surat keterangan penyandang disabilitas dari Rumah Sakit/Pusat
Kesehatan Masyarakat milik Pemerintah.
- Video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga Kesehatan.
10. Pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)