Modus Korupsi Tol Japek MBZ: Nekat Kurangi Volume dan Ubah Spesifikasi Material
Kejagung telah umumkan 4 tersangka korupsi pembangunan tol MBZ, mereka dianggap telah bersekongkol melakukan korupsi dengan berbagai modus.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
Pengurangan volume itu dilakukan oleh TBS sebagai tenaga ahli jembatan dari perusahaan swasta, PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Menurut Kejaksaan, pengurangan volume itu merupakan bentuk pengkondisian bersama-sama tersangka lainnya.
"TBS diduga turut serta menyusun gambar rencana teknik detail engineering design yang didalamnya terdapat pengkondisian pengurangan spesifikasi volume," katanya.
Atas modus-modus yang mempengaruhi kualitas Tol Japek MBZ tersebut, Kejaksaan Agung mengaku telah berkoordinasi dengan ahli untuk mengukur seberapa besar dampaknya bagi masyarakat
"Ya terkait dengan tadi ya sejauh ini kita masih menggandeng ahli ya untuk menguji, tapi secara teknis materi penyidikan. Pada saatnya akan kita umumkan," kata Kuntadi.
Secara keuangan, perbuatan para tersangka diduga telah merugikan negara Rp 1,5 triliun.
Nilai kerugian itu masih dapat berubah seiring berjalannya penyidikan.
"Berdasarkan hasil sementara perhitungan kami, ini bisa naik, bisa turun kurang lebih sekitar 1,5 triliun."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.