Syarat CPNS Setjen DPR RI 2023, Beserta Formasi yang Dibuka
Berikut ini syarat umum dan syarat khusus CPNS Setjen DPR RI 2023 , terdapat 98 formasi yang dibagi menjadi empat posisi jabatan.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
- Dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Magister/S2.
- Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan 'dengan pujian'/cumlaude yang berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat 'dengan pujian'/cumlaude, yang diketahui kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
C. Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas:
A. Memiliki ijazah dan transkrip nilai Magister (S2 dan S1), dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
Untuk surat keterangan lulus tidak berlaku.
- Perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada BAN-PT saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Perguruan tinggi luar negeri dan telah memperoleh ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
B. Pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dibuktikan dengan:
Baca juga: Link Download Surat Lamaran dan Surat Pernyataan CPNS Setjen DPR RI 2023
- Hasil pindai (scan) asli Surat Keterangan Disabilitas dari dokter pada rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
- Pelamar membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar, yang memperlihatkan seluruh anggota tubuh dengan durasi video minimal 2 menit dan maksimal 5 menit.
- Video menggambarkan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan jabatan yang akan dilamar seperti menganalisis, mengoperasikan komputer, menulis kajian, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
- Selanjutnya Pelamar mencantumkan tautan/link unggahan video (misal pada google drive, youtube, dll) tersebut di menu yang tersedia pada laman https://sscasn.bkn.go.id .
Formasi CPNS Setjen DPR RI 2023