Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Respon Jokowi Soal Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI dan KSAD: Masih Dalam Proses

Jokowi memberikan respon terkait usulan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respon terkait usulan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Jokowi mengatakan semuanya masih dalam proses.

"Masih dalam proses," kata Jokowi di Pasar Mester Bali, Jatinegara, Jakarta, Selasa, (19/9/2023).




Berdasarkan aturan undang-undang Keduanya akan pensiun pada akhir tahun ini karena menginjak usia 58 tahun yang merupakan masa pensiun Perwira TNI.

Untuk diketahui Laksamana Yudo Lahir pada 26 November 1965.

Sementara Jenderal Dudung lahir pada 19 November 1965.

Baca juga: TB Hasanuddin: Perpanjangan Jabatan Panglima TNI Hanya Dimungkinkan Dalam Keadaan Darurat Militer

Komisi I DPR sebelumnya menilai opsi perpanjangan jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman cukup terbuka.

BERITA TERKAIT

Hal tersebut mengingat keduanya akan memasuki masa pensiun pada November 2023.

"Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat."

"Melihat mana opsi-opsi yang terbaik dari sini."

"Saat ini opsi-opsi masih terbuka," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu (13/9/2023).

Namun demikian, Meutya mengatakan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengkaji opsi perpanjangan masa jabat Panglima TNI dan KSAD.

Sejauh ini, kata dia, belum ada nama-nama calon Panglima TNI dan KSAD yang diajukan Presiden Jokowi kepada Komisi I DPR.

"Tentu nanti yang kita tunggu adalah nama yang dikirimkan oleh Presiden."

"Tapi kita belum ada surat masuk maupun belum mendengar rencana kapan akan dilakukan pergantian," kata Meutya.(Tribunnews/Taufik Ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas