Aspek Kultural Hingga Tekanan Pimpinan Masih Jadi Masalah Mendasar Netralitas ASN dalam Pemilu
Masih ada beberapa masalah mendasar jadi penyebab kenapa masih adanya aparatur sipil negara (ASN) berlaku tidak netral di dalam pemilu atau pilkada
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ada beberapa masalah mendasar jadi penyebab kenapa masih adanya aparatur sipil negara (ASN) berlaku tidak netral di dalam pemilu atau pilkada.
Dalam pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tercatat beberapa poin masalah mendasar.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, masalah pertama adalah implementasi regulasi yang ada kurang mendorong efek gentar.
Selain itu juga rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang tidak dijalankan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK)
Lebih lanjut, beberapa aspek kultural hingga tekanan dari pimpinan juga tak lepas jadi faktor netralitas ASN.
"Aspek kultural dan patronase dalam birokrasi yang dominan. Tekanan dari pimpinan," kata Lolly dalam sambutannya pada Launching Pemetaan Kerawanan Pemilu di Manado, Kamis (21/9/2023), yang ditayangkan langsung secara daring.
"Tawaran yang menggiurkan dari pejabat struktural untuk mendapatkan keuntungan seperti promosi jabatan, sebaliknya bawahan tidak mampu melakukan penolakan dengan ancaman-ancaman yang ada," sambungnya.
Atas hal ini Bawaslu mendorong beberapa strategi dan rekomendasi seperti sosialisasi kepada seluruh ASN secara besar-besaran atau masif terkait pentingnya ASN bersikap netral baik secara daring maupun luring.
Baca juga: Ini Pola dan Motif Pelanggaran Netralitas ASN Hasil Temuan Bawaslu
"Optimalisasi patroli pengawasan siber di media sosial. Perkuat komunikasi dan kerjasama dengan multistakeholder: KASN, Kemendagri, KemenPAN RB, kepolisian, pemerintah daerah," tandas Lolly.