Formasi CPNS dan PPPK PPATK 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Simak formasi, syarat dan cara mendaftar seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 di lembaga Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK).
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Endra Kurniawan

- Dokter Ahli Pertama.
- Terapis Gigi dan Mulut Terampil.
Syarat Daftar CPNS dan PPPK PPATK 2023
Berikut ini persyaratan umum daftar seleksi CPNS dan PPPK 2023 di lembaga PPATK:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar/melamar melalui registrasi online di https://sscan. bkn.go.id;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7 . Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
Baca juga: Daftar Dokumen CPNS 2023 yang Wajib Pakai Meterai Elektronik
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku;
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba Napza dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.