Formasi dan Syarat CPNS KPK 2023, Dibuka 214 Formasi dengan 25 Jabatan
Simak formasi dan persyaratan CPNS KPK 2023, dibuka 25 posisi jabatan dengan 214 formasi. Instansi ini pertama kali buka lowongan CPNS.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut formasi dan syarat CPNS KPK 2023.
Untuk pertama kalinya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membuka lowongan CPNS, yang diketahui tahun-tahun sebelumnya tidak membuka.
Hal itu terdapat pada laman rekrutmen.kpk.go.id maupun akun Instagram @official.kpk.
KPK membuka lowongan sebanyak 214 formasi dengan 25 posisi jabatan.
Bagi yang ingin mendaftar CPNS KPK 2023 ini dapat membuat akun terlebih dahulu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Berikut ini formasi dan syarat CPNS KPK 2023 yang mengacu pada Pengumuman Nomor: B/001/PanrekKPK/09/2023 tentang Rekrutmen CPNS KPK Tahun 2023/2024.
Baca juga: Passing Grade Tes CPNS dan PPPK 2023, Beserta Jumlah Soal dan Bobot Jawabannya
Formasi CPNS KPK 2023
Ahli Pertama- Analis Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi
- Unit Penempatan: Sekretariat Jenderal KPK, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Masyarakat, Direktorat Jejaring Pendidikan
Formasi: 15 orang
Kualifikasi Pendidikan: S1 (Manajemen, Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Teknologi Pendidikan, Kebijakan Pendidikan, Pendidikan Masyarakat, Manajemen Komunikasi, DKV, Psikologi, Teknik Informatika, Manajemen Informatika)
- Unit Penempatan: Sekretariat Jenderal KPK, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Masyarakat, Direktorat Pembinaan Peran Masyarakat
Formasi: 9 orang
Kualifikasi Pendidikan: S1 (Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen, Manajemen SDM, Ilmu Pemerintahan, Teknik Informatika, Sosiologi, Psikologi).
- Unit Penempatan: Sekretariat Jenderal KPK, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Masyarakat, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi
Formasi: 10 orang
Kualifikasi Pendidikan: S1 (Psikologi, Teknologi Informasi, Teknologi Pendidikan, Kebijakan Pendidikan, Pendidikan Masyarakat, DKV, Manajemen Komunikasi, Statistika.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.