Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formasi dan Syarat CPNS KPK 2023, Dibuka 214 Formasi dengan 25 Jabatan

Simak formasi dan persyaratan CPNS KPK 2023, dibuka 25 posisi jabatan dengan 214 formasi. Instansi ini pertama kali buka lowongan CPNS.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Formasi dan Syarat CPNS KPK 2023, Dibuka 214 Formasi dengan 25 Jabatan
https://rekrutmen.kpk.go.id/b_001_panrek_kpk_09_2023_new_1.pdf
Formasi CPNS KPK 2023 - Simak formasi dan persyaratan CPNS KPK 2023, dibuka 25 posisi jabatan dengan 214 formasi. Instansi ini pertama kali buka lowongan CPNS. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut formasi dan syarat CPNS KPK 2023.

Untuk pertama kalinya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membuka lowongan CPNS, yang diketahui tahun-tahun sebelumnya tidak membuka.

Hal itu terdapat pada laman rekrutmen.kpk.go.id maupun akun Instagram @official.kpk.

KPK membuka lowongan sebanyak 214 formasi dengan 25 posisi jabatan.

Bagi yang ingin mendaftar CPNS KPK 2023 ini dapat membuat akun terlebih dahulu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut ini formasi dan syarat CPNS KPK 2023 yang mengacu pada Pengumuman Nomor: B/001/PanrekKPK/09/2023 tentang Rekrutmen CPNS KPK Tahun 2023/2024.

Formasi CPNS KPK 2023
Formasi CPNS KPK 2023

Baca juga: Passing Grade Tes CPNS dan PPPK 2023, Beserta Jumlah Soal dan Bobot Jawabannya

Formasi CPNS KPK 2023

Berita Rekomendasi

Ahli Pertama- Analis Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi

- Unit Penempatan: Sekretariat Jenderal KPK, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Masyarakat, Direktorat Jejaring Pendidikan

Formasi: 15 orang
Kualifikasi Pendidikan: S1 (Manajemen, Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Teknologi Pendidikan, Kebijakan Pendidikan, Pendidikan Masyarakat, Manajemen Komunikasi, DKV, Psikologi, Teknik Informatika, Manajemen Informatika)

- Unit Penempatan: Sekretariat Jenderal KPK, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Masyarakat, Direktorat Pembinaan Peran Masyarakat

Formasi: 9 orang
Kualifikasi Pendidikan: S1 (Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen, Manajemen SDM, Ilmu Pemerintahan, Teknik Informatika, Sosiologi, Psikologi).

- Unit Penempatan: Sekretariat Jenderal KPK, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Masyarakat, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi

Formasi: 10 orang
Kualifikasi Pendidikan: S1 (Psikologi, Teknologi Informasi, Teknologi Pendidikan, Kebijakan Pendidikan, Pendidikan Masyarakat, DKV, Manajemen Komunikasi, Statistika.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas