Formasi PPPK Guru Kota Surakarta 2023, Dibuka 505 Formasi
Berikut ini formasi PPPK Tenaga Guru Sukarta 2023, terdapat 505 formasi yang dibutuhkan deng persyaratan yang telah ditentukan, beserta syaratnya
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Simak formasi PPPK Tenaga Guru Kota Surakarta 2023.
Pemerintah Kota Surakarta membuka lowongan PPPK Guru tahun 2023 ini.
Pada PPPK Guru Surakarta 2023 ini terdapat dua jenis kebutuhan, yakni umum dan khusus.
Diketahui, PPPK Guru Surakarta 2023 ini dibuka untuk 505 formasi.
Berikut ini formasi PPPK Guru Surakarta 2023 yang dikutip dari Pengumuman Nomor: KP.02.01/7076/IX/2023.
Baca juga: Pemprov Jateng Buka 2.200 Formasi PPPK 2023, Ini Kriteria dan Syaratnya
Jenis Kebutuhan PPPK Guru Surakarta 2023
1. Kebutuhan Khusus:
- Pelamar prioritas, yang memenuhi nilai ambang batas pada PPPK JF Guru 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus.
- Eks tenaga honorer kategori III, terdaftar dalam pangkalan database di BKN.
- Guru non PNS di sekolah negeri, yang terdaftar juga di Dapodik Kemendikbudristek paling rendah 3 tahun.
2. Kebutuhan Umum
- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek.
- Guru yang terdaftar pada Dapodik Kemendikbudristek.
Formasi PPPK Guru Surakarta 2023
Untuk kualifikasi pendidikan pada formasi PPPK Guru Surakarta 2023 ini mengacu pada Sesuai SE Dirjen GTK Kemendikbud No. 2901/B/HK.04.01/2023.
- Guru Agama Islam: 79 formasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.