Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gunakan Iris Mata, Proyek Worldcoin Picu Kekhawatiran Masyarakat Dunia

Worldcoin adalah proyek mata uang kripto yang melakukan id biometrik dan dompet digital, khususnya pemindaian iris mata.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Gunakan Iris Mata, Proyek Worldcoin Picu Kekhawatiran Masyarakat Dunia
net
Ilustrasi pemindaian iris mata. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CEO OpenAI, Sam Altman, meluncurkan proyek kripto, Worldcoin.

Worldcoin adalah proyek mata uang kripto yang melakukan id biometrik dan dompet digital, khususnya pemindaian iris mata.

Proyek Worldcoin melakukan verifikasi identitas pengguna dengan metode proof-of-personhood (PoP).

Metode ini melibatkan pemindaian iris mata menggunakan perangkat bernama The Orb.

Dengan semakin berkembangnya teknologi artificial inteligence (AI), Worldcoin menyediakan cara mudah bagi setiap orang untuk memverifikasi bahwa mereka adalah manusia sungguhan, bukan bot atau algoritma AI.

Hingga saat ini sudah ada sejumlah negara yang mengkhawatirkan cara verifikasi identitas ini berisiko kebocoran data pengguna dan menimbulkan masalah kesehatan.

Berita Rekomendasi

Pemerintah Kenya menuding Worldcoin telah melakukan pencurian data.

Selain kebocoran data pribadi, metode verifikasi identitas dengan pemindaian mata juga memicu kekhawatiran tentang kesehatan.

Menteri Kesehatan Kenya, Susan Nakhumicha Wafula mengatakan bahwa teknologi pemindaian lewat iris mata berpotensi membuat ratusan ribu rakyat Kenya kepada risiko kesehatan.

Tak hanya dikritik oleh negara-negara berkembangan, negara-negara maju eropa seperti Jerman dan Inggris juga melakukan pemeriksaan terhadap Worldcoin.

"Kami mencatat peluncuran Worldcoin di Inggris dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata juru bicara Kantor Komisi Informasi Inggris, yang dilansir Reuters.

Sejak November 2022, lembaga Pengawasan Perlindungan Data (BayLDA) Jerman telah memulai penyelidikan terhadap aktivitas Worldcoin.

Pimpinan BayLDA, Michael Will mangatakan bahwa teknologi seperti Worldcoin berpotensi disalahgunakan untuk mengirimkan informasi keuangan dan menimbulkan risiko bagi pengguna Worldcoin.

Baca juga: Wamendag: Rata-rata Kenaikan Jumlah Pelanggan Kripto di RI 466 Ribu Per Bulan

Dengan popularitas Worldcoin semakin meningkat di Indonesia, lembaga dan kementerian yang terkait seharusnya memperkuat pengawasan dan terus menyempurnakan kebijakan demi menjaga keamanan kripto Worldcoin.

Khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib berfungsi dalam mengawasi Worldcoin dan memperbaikan sistem pengawasan terhadap Worldcoin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas