Ketentuan Swafoto dan Foto Formal untuk Daftar CPNS 2023
Ketentuan swafoto dan foto formal untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 telah dibuka.
Terdapat sejumlah dokumen yang menjadi syarat wajib bagi peserta yang mendaftar seleksi CPNS 2023.
Satu di antara dokumen yang menjadi syarat mendaftar CPNS 2023 adalah foto.
Foto yang dimaksud yakni swafoto dan foto formal.
Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK PPATK 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Peserta perlu mengetahui apa saja ketentuan swafoto dan foto formal untuk mendaftar.
Ketentuan Swafoto dan Foto Formal untuk Daftar CPNS 2023
Swafoto CPNS 2023 diunggah saat pelamar melakukan pendaftaran di akun SSCASN.
Swafoto pada seleksi CPNS digunakan untuk melakukan verifikasi dan validasi pelamar.
Mengutip akun Instagram resmi @biropegkejaksaan, berikut ketentuan swafoto CPNS 2023:
- Diunggah saat pendaftaran akun SSCASN;
- Menampilkan wajah peserta dengan jelas;
- Foto diambil dalam format portrait dan close up;
- Foto diambil dengan latar belakang bebas;
- Menggunakan pakaian sopan.