Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov Jateng Buka 2.200 Formasi PPPK 2023, Ini Kriteria dan Syaratnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah membuka 2.200 formasi PPPK untuk tahun 2023.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pemprov Jateng Buka 2.200 Formasi PPPK 2023, Ini Kriteria dan Syaratnya
https://bkd.jatengprov.go.id/
Surat Pengumuman Nomor 8.10.0/2059 Pemrpov Jateng. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah membuka 2.200 formasi PPPK untuk tahun 2023. 

- Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun pada jenjang pemula dan 3 tahun pada jenjang ahli muda

Ketentuan Umum

1. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi, wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar serta masih berlaku pada saat pelamaran

2. Penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan"

- Pelamar dapat melamar jabatan yang dengan keterangan (Disabilitas) dalam tabel rincian kebutuhan

- Sesuai dengan kebutuhan jabatan yang diinginkan dan kualifikasi pendidikan yang dimiliki sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Pada saat melamar di SSCASN, pelamar wajib membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait PPPK 2023

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas