Pemprov Jateng Buka 2.200 Formasi PPPK 2023, Ini Kriteria dan Syaratnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah membuka 2.200 formasi PPPK untuk tahun 2023.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
![Pemprov Jateng Buka 2.200 Formasi PPPK 2023, Ini Kriteria dan Syaratnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/surat-pengumuman-nomor-81002059-pemrpov-jateng.jpg)
- Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun pada jenjang pemula dan 3 tahun pada jenjang ahli muda
Ketentuan Umum
1. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi, wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar serta masih berlaku pada saat pelamaran
2. Penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan"
- Pelamar dapat melamar jabatan yang dengan keterangan (Disabilitas) dalam tabel rincian kebutuhan
- Sesuai dengan kebutuhan jabatan yang diinginkan dan kualifikasi pendidikan yang dimiliki sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Pada saat melamar di SSCASN, pelamar wajib membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait PPPK 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.