Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Perpanjangan Panglima TNI Jelang Pemilu 2024, Dave Laksono: Kita Kembali Ke Undang-undang

Dave menilai, terkait pergantian usia pensiun perwira TNI perlu dikembalikan ke Undang-Undang dalam hal ini Undang-Undang nomor 34 tahun 2004/TNI.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soal Perpanjangan Panglima TNI Jelang Pemilu 2024, Dave Laksono: Kita Kembali Ke Undang-undang
Tribunnews.com/Gita
Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono usai peluncuran buku Dahnil Anzar Simanjuntak berjudul Politik Pertahanan pada Rabu (20/9/2023) di kantor Kemhan Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Dave Laksono menilai belum ada urgensi untuk memperpanjang usia pensiun dan jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjelang Pemilu 2024 ini.

Dave menilai, terkait pergantian usia pensiun perwira TNI perlu dikembalikan ke Undang-Undang dalam hal ini Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Namun demikian, ia mengembalikan keputusan tersebut kepada presiden.

Hal tersebut disampaikannya usai peluncuran buku Dahnil Anzar Simanjuntak berjudul Politik Pertahanan pada Rabu (20/9/2023) di kantor Kemhan Jakarta.

"Enggak (urgen), karena kita kembali ke undang-undang. Di UU di situ terera bahwa perwira TNI bertugas sampai usia 58 tahun," kata Dave.

"Kalau misalnya ada perubahan ya berarti harus perubahan undang-undang dulu. Jadi kembali kepada pemerintah dan kebijakan kepada presiden. Apa yang presiden anggap dibutuhkan itulah yang akan diputuskan," sambung dia.

Berita Rekomendasi

Tetapi, kata Dave, apabila nantinya presiden memutuskan memperpanjang usia pensiun dan masa jabatan Laksamana Yudo, maka hal tersebut adalah yang terbaik.

"Kita melihat bahwa itu adalah yang terbaik," kata dia.

Di sisi lain, ia mengatakan sampai saat ini belum ada nama-nama Perwira TNI yang dicalonkan presiden untuk menggantikan Laksamana Yudo yang akan memasuki masa pensiun pada November 2023 mendatang.

"Belum ada," kata dia.

Ia mengaku tidak masalah terhadap siapapun yang akan memimpin TNI karena menurutnya doktrin, struktur kerja, dan sistem di tubuh TNI sudah berjalan dengan baik.

Dengan demikian, proses pergantian pimpinan TNI di masa-masa pemilu 2024 tidak akan menjadi kendala.

"Misalnya, hari ini dijabat oleh perwira A, besok oleh perwira B. Itu nggak masalah karena struktur kerjanya tuh sudah berjalan. Doktrinnya juga sudah berjalan, sistemnya juga sudah berjalan dengan baik. Sehingga pergantian pimpinan itu menurut saya tidak akan jadi kendala," kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas