Soal Perpanjangan Panglima TNI Jelang Pemilu 2024, Dave Laksono: Kita Kembali Ke Undang-undang
Dave menilai, terkait pergantian usia pensiun perwira TNI perlu dikembalikan ke Undang-Undang dalam hal ini Undang-Undang nomor 34 tahun 2004/TNI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Gita
Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono usai peluncuran buku Dahnil Anzar Simanjuntak berjudul Politik Pertahanan pada Rabu (20/9/2023) di kantor Kemhan Jakarta.
Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pergantian Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang akan memasuki masa pensiun masih dalam proses.
Hal itu disampaikan Jokowi usai meninjau PT Pindad di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (19/9/2023).
"Pergantiannya masih dalam proses," kata Presiden Jokowi.
Saat ditanya mengenai usulan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dan KSAD karena memasuki tahun politik, Jokowi mengatakan opsi tersebut terbuka.
Pemerintah, kata presiden, masih mengkaji apakah Panglima TNI dan KSAD tersebut akan diganti atau diperpanjang.
"Semua opsi ya bisa-bisa saja. Tapi semuanya masih dalam proses," katanya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.