Apa Beda CPNS Penjaga Tahanan di Kejaksaan dan Kemenkumham?
Perbedaan CPNS penjaga tahanan di Kejaksaan dan Kemenkumham meski sama-sama bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Formasi penjaga tahanan merupakan satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS 2023.
Pasalnya, formasi penjaga tahanan dapat dilamar oleh lulusan SMA sederajat, misalnya lulusan SMA, SMK, atau MA.
Terlebih ada dua instansi yang membuka formasi penjaga tahanan dengan jumlah mencapai ribuan.
Dua instansi pusat yang membuka formasi CPNS penjaga tahanan 2023 adalah Kejaksaan Agung serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Tahun ini, Kejaksaan Agung membuka lowongan CPNS penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi.
Sementara jumlah formasi penjaga tahanan di Kemenkumham sebanyak 1.000 orang.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023: Jaksa, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara
Lantas, apa perbedaan antara CPNS penjaga tahanan di Kejaksaan dan Kemenkumham?
Mengutip unggahan Kanwil Kemenkumham DIY, ada perbedaan tugas dan fungsi antara CPNS penjaga tahanan di Kejaksaan dan Kemenkumham.
Tugas utama penjaga tahanan di Kemenkumham adalah melakukan kegiatan pengamanan terhadap warga binaan di lapas/rutan.
Oleh awam, penjaga tahanan Kemenkumham kerap disebut sebagai sipir penjara atau Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas).
Sementara penjaga tahanan di Kejaksaan bertugas untuk pengambilan tahanan dari tempat kejadian.
Penjaga tahanan di Kejaksaan juga mengawal tahana ke pusat tahanan, menghadirkan mereka ke pengadilan, serta melakukan manajemen dan pembinaan tahanan.
Bagaimana dengan penghasilan yang didapat penjaga tahanan di Kejaksaan dan Kemenkumham?
Ternyata, juga ada perbedaan terkait gaji CPNS penjaga tahanan di Kejaksaan dan Kemenkumham.