Hanya Datangkan Menteri Investasi, Pakar Anggap Pemerintah Tutup Mata soal Psikologis Anak Rempang
Pakar menganggap pemerintah tidak memikirkan psikologis anak Rempang buntut kasus Rempang Eco-City.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menganggap pemerintah tutup mata atas psikologi anak-anak di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Pernyataan ini dilatarbelakangi atas keterangan Komnas HAM yang menyebut anak-anak sebagai kelompok rentan akibat relokasi di Rempang buntut adanya proyek Rempang Eco City.
"Masalah kejiwaan dan perilaku yang dialami anak, dinilai Komnas HAM diakibatkan oleh kekerasan. Komnas HAM betul."
"Tapi, derita psikologi juga sangat mungkin disebabkan oleh pemindahan itu sendiri."
"Apalagi karena sejak awal anak-anak melihat bahwa ini adalah pemaksaan relokasi," katanya dalam keterangan terulis, Minggu (23/9/2023).
Reza juga mengatakan tidak hadirnya menteri yang berurusan dengan anak, seperti Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati; Mendikbudristek, Nadiem Makarim; dan Menko PMK, Muhadjir Effendy; menjadi wujud tutup matanya pemerintah atas dampak terhadap anak.
Di sisi lain, sambungnya, menteri yang datang hanya Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.
Baca juga: Diskreditkan PSN, Pakar Komunikasi Ingatkan Hoaks Soal Rempang Bertebaran di Medsos
Reza mengatakan hal ini menunjukkan pemerintah hanya fokus dari sisi investasi saja.
"Menyedihkan. Pemerintah tutup mata terhadap risiko yang nyata itu. Terbukti, pemerintah hanya mengutus Menteri Bahlil untuk 'meneduhkan suasana'. Dan Menteri Bahlil tentu cuma fokus pada sisi investasi."
"Menteri yang berurusan dengan anak-anak antara lain MenPPPA, Mendikbud, dan Menko PMK, tidak diperintahkan menemui warga Melay Rempang," ujarnya.
Reza mengungkapkan anak-anak di Rempang tidak hanya akan mengalami gangguan psikologis saja tetapi adapula dampak lain seperti kegagalan akademis dan kendala bersosialisasi.
Dampak ini, sambungnya, akan dialami oleh anak-anak yang orang tuanya berurusan dengan hukum.
"Inilah potret Pemerintah memang tidak cukup ngeh bahwa anak-anak Rempang berhadapan dengan risiko trauma, depresi, kegagalan akademis, kendala bersosialisasi, dan konsekuensi buruk jangka panjang lainnya akibat dipaksa angkat kaki dari kampung halaman mereka."
"Penderitaan berganda dapat dialami oleh anak-anak yang orang tua mereka berurusan dengan otoritas penegakan hukum," tegas Reza.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.